Pemerintah Siapkan Aturan Baru, Impor Pakaian Bekas Ilegal Akan Diperketat
Karso Aji - 28 Oktober 2025 - EkbisNYALANUSANTARA, JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru untuk menindak tegas praktik impor pakaian bekas ilegal yang masih marak terjadi di Indonesia. Aturan tersebut bertujuan memperkuat kebijakan dari kementerian teknis lain, seperti Permendag Nomor 40 Tahun 2022 yang telah lebih dulu melarang impor pakaian bekas.
“Kita perkuat saja peraturan yang sudah ada sebelumnya,” ujar Purbaya saat ditemui di Menara Bank Mega, Senin (27/10).
Menurutnya, kebijakan baru ini akan difokuskan untuk menindak pakaian bekas atau barang thrifting yang masuk secara ilegal, demi melindungi industri tekstil dalam negeri agar tidak kalah bersaing dengan produk impor ilegal.
“Masa kita melegalkan yang ilegal, sementara produksi dalam negeri mati,” tegasnya.
Purbaya juga menyebutkan bahwa sanksi bagi para pelaku impor ilegal akan diperberat. Barang hasil impor ilegal akan dimusnahkan, sementara pelaku dapat dikenai denda, hukuman penjara, dan larangan impor seumur hidup.
“Barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara, dan di-blacklist seumur hidup,” katanya.
Ia menambahkan, rancangan aturan ini kini telah memasuki tahap finalisasi dan akan segera diterbitkan dalam waktu dekat sebagai bentuk komitmen pemerintah memberantas impor pakaian bekas ilegal yang merugikan ekonomi nasional.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Lulu
Komentar
Baca Juga
12 Startup Jebolan Pertamuda Langsung Tanda Tangan Kerja Sama dengan Investor
Ekbis 8 jam lalu
Kementerian PUPR Tawarkan Investasi Pembangunan Bendungan kepada Arab Saudi Lewat Skema KPBU
Ekbis 13 jam lalu
Antam dan BRIN Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan Efisiensi dan Inovasi di Sektor Pertambangan
Ekbis 2 hari lalu
Klaim Jokowi Sebut Rakyat Akan Patungan Bayar Utang Whoosh dalam 3 Tahun adalah Hoaks
Ekbis 2 hari lalu
Menaker Fokuskan Kebijakan 2026 pada Transformasi Produktivitas dan Ketenagakerjaan Nasional
Ekbis 3 hari lalu
Terkini
Bantu Pengendara Terdampak Banjir di Genuk, Polrestabes Semarang Dirikan Bengkel Lapangan
Ragam Nusantara 10 menit lalu
Ekonomi Kreatif di Jawa Tengah Tumbuh Pesat
Ragam Nusantara 57 menit lalu
Lewat Turnamen Golf, USM Salurkan Beasiswa Charity senilai Rp 400 Juta
Ragam Nusantara 1 jam lalu
Menteri Hukum RI: Pemerintah Perkuat Transparansi & Keadilan Tata Kelola Royalti Musik
Ragam Nusantara 2 jam lalu
PT Sanjaya Diharapkan Mampu Buka Lebih Banyak Peluang Kerja Formal
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Bark n' Bite Digelar di Tentrem Mall, Galang Dukungan untuk Shelter Asafita
Ragam Nusantara 3 jam lalu
Perkuat Infrastruktur Irigasi Gunungkidul, BBWS Serayu Opak Sosialisasikan Inpres 2/2025 Tahap III
Ragam Nusantara 4 jam lalu
New York Tetapkan Status Darurat Menjelang Penghentian Bantuan Pangan dari Pemerintah Federal
Lifestyle 5 jam lalu
Tim Manakah di BRI Super League yang Paling Banyak Mainkan Pemain Muda U-23
Sport 5 jam lalu
Geely Umumkan Harga Resmi Plug-in Hybrid Geely Starray EM‑i di Indonesia: Rp499 Jutaan
Lifestyle 6 jam lalu
Diskominfo Grobogan Kunker ke Kab Magelang Bahas Surveillance ISO 27001:2022
Ragam Nusantara 6 jam lalu