Antropolog UNAIR Sebut Masyarakat Adat Harus Jadi Bagian Pembangunan Indonesia
Red - 29 Januari 2024 - VestibulaNYALANUSANTARA, Surabaya - Dalam Debat Cawapres 2024, isu mengenai masyarakat adat tidak mendapatkan perhatian yang memadai, meskipun masyarakat adat merupakan bagian integral dari kekayaan budaya Indonesia.
Dr. Sri Endah Kinasih S Sos M Si, seorang pakar Antropologi Hukum dari UNAIR, menyatakan bahwa pemahaman akan pentingnya masyarakat adat harus menjadi bagian dari visi misi capres-cawapres.
Dr. Endah menyatakan, "Ternyata memandang masyarakat adat bukanlah sesuatu yang urgent. Padahal, mereka adalah bagian dari masyarakat Indonesia dan seharusnya menjadi bagian integral dari visi misi calon pemimpin."
Menyoroti pembangunan, Dr. Endah mengungkapkan bahwa pendekatan pembangunan dari atas ke bawah (top-down) menjadi akar masalah ketidakdiakuiannya hak-hak masyarakat adat. Ketidakterlibatan mereka dalam proses pembangunan dapat menyebabkan konflik, karena nilai dan norma masyarakat adat mungkin tidak selaras dengan konsep negara atau pemerintahan.
"Ketika terjadi pengeboran Blok Masela di Maluku Tenggara Barat, masyarakat adat terkait erat dengan konsep tanah. Konsep ini sangat penting bagi mereka, dan pemerintah harus memahami hal tersebut," ujar dosen FISIP tersebut.
Dr. Endah menekankan perlunya pemahaman terhadap hak-hak masyarakat adat oleh pemerintah. Deklarasi PBB tentang hak-hak masyarakat adat yang mencakup 46 pasal menjadi acuan penting.
Hak ulayat bukan hanya terbatas pada tanah, melainkan juga mencakup air, tumbuhan, binatang, serta nilai dan norma masyarakat terkait dengan kepercayaan dan keyakinan mereka.
Mengomentari kontroversi terkait pembangunan infrastruktur, Dr. Endah memberikan contoh Bali yang menolak pembangunan tol Banyuwangi ke Bali.
"Mereka memiliki pura, persembahan, dan jalan tersebut akan lebih tinggi dari tanah adat Bali. Ini harus diperhatikan karena tanah tersebut memiliki nilai sakral untuk persembahan ke pura," tambahnya.
Sebagai penutup, Dr. Endah meminta negara dan pemerintah untuk memperhatikan dan memahami hak-hak masyarakat adat. "Meskipun bumi dan air menjadi milik negara, masyarakat adat adalah bagian dari Indonesia dan perlu mendapatkan perhatian yang lebih besar," pungkasnya.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Admin
Komentar
Baca Juga
Wealth Creation Performance: Pendekatan Baru CESGS UNAIR dalam Menilai Kepemimpinan Korporasi
Ilmu 12 jam lalu
Menempuh 16,5 Jam Demi AEE 2026, Perjuangan Siswi Asal Aceh Ini Tuai Apresiasi Rektor UNAIR
Ilmu 13 jam lalu
540 Mahasiswa UNNES Terima Beasiswa Rumah Amal
Ilmu 1 hari lalu
Empat Fakultas UNAIR Tawarkan Keunggulan Prospek Keilmuan, dari Kesehatan hingga Sosial
Ilmu 2 hari lalu
Rektor UNAIR Resmi Buka Airlangga Education Expo, Bekali Siswa Strategi Masuk Kampus Impian
Ilmu 2 hari lalu
Terkini
Ranbir Kapoor Pastikan Animal Park Baru Mulai Syuting pada 2027
Lifestyle 10 menit lalu
Lapas Semarang Dorong Napi Produksi Kopi Sachet
Ragam Nusantara 1 jam lalu
Viral Diserang RPG dan Senapan, Land Cruiser Wali Kota di Filipina Tetap Utuh
Ragam Nusantara 1 jam lalu
Dari Konten Parodi ke Bisnis Global, Khaby Lame Raih Kesepakatan Rp15,1 Triliun
Lifestyle 2 jam lalu
Persijap Jepara Banyak Datangkan Pemain Berpengalaman dari ISL
Sport 3 jam lalu
Diplomasi Prabowo Dari Menhan Hingga Presiden, Tetap Konsistensi Membela Kedaulatan Palestina
Ragam Nusantara 4 jam lalu
Pemkot Semarang Tambal Jalan Berlubang di Sejumlah Ruas Jalan
Ragam Nusantara 4 jam lalu
Kemenkum Jateng Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Posbankum
Ragam Nusantara 5 jam lalu
Intim dan Khidmat, Ini Potret Bridesmaid & Groomsmen di Pernikahan Ranty Maria–Rayn Wijaya di Bali
Lifestyle 6 jam lalu
DWP Kemenkum Jateng Tebar Kepedulian di Panti Asuhan Rumah Anak Surga
Ragam Nusantara 6 jam lalu
Menanti Momen Sempurna, Ranty Maria dan Rayn Wijaya Resmi Menikah di Tanggal Penuh Maknan
Lifestyle 7 jam lalu