RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Dr. Sri Endah Kinasih S Sos M Si, pakar Antropologi Hukum dari UNAIR

Antropolog UNAIR Sebut Masyarakat Adat Harus Jadi Bagian Pembangunan Indonesia

NYALANUSANTARA, Surabaya - Dalam Debat Cawapres 2024, isu mengenai masyarakat adat tidak mendapatkan perhatian yang memadai, meskipun masyarakat adat merupakan bagian integral dari kekayaan budaya Indonesia. 

Dr. Sri Endah Kinasih S Sos M Si, seorang pakar Antropologi Hukum dari UNAIR, menyatakan bahwa pemahaman akan pentingnya masyarakat adat harus menjadi bagian dari visi misi capres-cawapres.

Dr. Endah menyatakan, "Ternyata memandang masyarakat adat bukanlah sesuatu yang urgent. Padahal, mereka adalah bagian dari masyarakat Indonesia dan seharusnya menjadi bagian integral dari visi misi calon pemimpin."

Menyoroti pembangunan, Dr. Endah mengungkapkan bahwa pendekatan pembangunan dari atas ke bawah (top-down) menjadi akar masalah ketidakdiakuiannya hak-hak masyarakat adat. Ketidakterlibatan mereka dalam proses pembangunan dapat menyebabkan konflik, karena nilai dan norma masyarakat adat mungkin tidak selaras dengan konsep negara atau pemerintahan.

"Ketika terjadi pengeboran Blok Masela di Maluku Tenggara Barat, masyarakat adat terkait erat dengan konsep tanah. Konsep ini sangat penting bagi mereka, dan pemerintah harus memahami hal tersebut," ujar dosen FISIP tersebut.

Dr. Endah menekankan perlunya pemahaman terhadap hak-hak masyarakat adat oleh pemerintah. Deklarasi PBB tentang hak-hak masyarakat adat yang mencakup 46 pasal menjadi acuan penting. 

Hak ulayat bukan hanya terbatas pada tanah, melainkan juga mencakup air, tumbuhan, binatang, serta nilai dan norma masyarakat terkait dengan kepercayaan dan keyakinan mereka.

Mengomentari kontroversi terkait pembangunan infrastruktur, Dr. Endah memberikan contoh Bali yang menolak pembangunan tol Banyuwangi ke Bali. 

"Mereka memiliki pura, persembahan, dan jalan tersebut akan lebih tinggi dari tanah adat Bali. Ini harus diperhatikan karena tanah tersebut memiliki nilai sakral untuk persembahan ke pura," tambahnya.

Sebagai penutup, Dr. Endah meminta negara dan pemerintah untuk memperhatikan dan memahami hak-hak masyarakat adat. "Meskipun bumi dan air menjadi milik negara, masyarakat adat adalah bagian dari Indonesia dan perlu mendapatkan perhatian yang lebih besar," pungkasnya.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Admin

Komentar

Baca Juga

Terkini