RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Pertama di Indonesia, UIN RM Said Surakarta Luncurkan Kelas Penyelesaian Sengketa Pemilu

NYALANUSANTARA, Surakarta– Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta mencetak sejarah baru dengan menghadirkan Kelas Penyelesaian Sengketa Pemilu. Program ini menjadi yang pertama di Indonesia, karena terstruktur dan terintegrasi langsung dengan lembaga penyelenggara pemilu.

Kelas perdana ini diinisiasi oleh Kepala Laboratorium Fakultas Syariah, Bakhrul Amal, bersama Bawaslu Kabupaten Sukoharjo melalui Eko Budiyanto (Anggota Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa). Inovasi ini menghadirkan ruang akademik baru yang menghubungkan teori hukum dengan praktik pengawasan pemilu.

Dekan Fakultas Syariah, Prof. Muh Nashiruddin, menegaskan pentingnya kelas ini. “Kelas ini menjadi laboratorium demokrasi pertama yang lahir di universitas di Indonesia. Ia bukan hanya sekadar kuliah, melainkan forum pembelajaran sistematis mengenai sengketa pemilu yang kerap menjadi titik rawan dalam perjalanan demokrasi kita,” ujarnya pada pembukaan kuliah perdana, Senin (1/9/2025).

Program ini berlangsung 12 kali pertemuan dengan format kelas interaktif. Mahasiswa, akademisi, dan praktisi pemilu akan mendalami aspek hukum, etika, hingga praktik penyelesaian sengketa, mulai dari verifikasi calon, perselisihan kampanye, hingga potensi sengketa hasil.

Ketua Bawaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki, menyambut positif program ini. “Demokrasi yang sehat memerlukan basis intelektual. Kolaborasi dengan kampus membuka ruang baru agar pengawasan dan penyelesaian sengketa tidak semata-mata teknis, melainkan juga berbasis pengetahuan,” jelasnya.

Pada kuliah perdana, aula Fakultas Syariah dipenuhi mahasiswa lintas program studi. Mereka tidak hanya mendengarkan paparan, tetapi juga aktif dalam diskusi kritis mengenai praktik demokrasi dan tantangan keadilan elektoral di Indonesia.

Prof. Nashiruddin menegaskan, kelas ini merupakan bagian dari misi besar fakultas. “Kami ingin mahasiswa belajar dari realitas. Sengketa pemilu adalah wajah nyata dari hukum yang berinteraksi dengan politik dan masyarakat. Dari sini lahir pemahaman yang utuh,” tegasnya.

Kelas Penyelesaian Sengketa Pemilu akan berjalan hingga akhir semester. Harapannya, model ini menjadi inspirasi bagi perguruan tinggi lain untuk menghadirkan ruang pembelajaran demokrasi serupa.

Dari Sukoharjo, UIN Surakarta menegaskan diri sebagai pionir pendidikan hukum kontekstual yang dekat dengan masyarakat dan kebutuhan bangsa.
 


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Redaksi

Komentar

Baca Juga

Terkini