RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Perkuat Kesadaran Safety, KAI Services Adakan Pelatihan Penanganan Kebakaran Kelas D

Nyoman menambahkan bahwa pelaksanaan pelatihan ini mengacu pada Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.

Melalui program ini, KAI Services menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi SDM di bidang K3. Selain melindungi tenaga kerja dan aset perusahaan, langkah ini juga menjadi bentuk kontribusi nyata KAI Services dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, profesional, dan sesuai standar nasional.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Lulu

Komentar

Baca Juga

Terkini