RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Kemenkum Jateng Siapkan Langkah soal Pemisahan MPD Notaris Blora dan Rembang

NYALANUSANTARA, Semarang - Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Blora dan Kabupaten Rembang diproyeksikan untuk dipisah. Kanwil Kemenkum Jateng memfasilitasi pembahasan rencana tersebut, melalui rapat yang digelar secara virtual, Senin (22/09).

Menurut Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jateng, Tjasdirin yang memimpin jalannya rapat pembahasan, dilakukan untuk mengakomodir usulan terkait rencana pemisahan. Sekaligus, menyiapkan hal-hal pendukung bila rencananya tersebut terealisasi.

"Dengan persiapan pemisahan tersebut, karena terkait dengan MPD itu, pastinya ada hal-hal yang harus kita persiapkan dalam rangka untuk keanggotaan dari MPD tersebut," kata Tjasdirin membuka jalannya rapat.

"Dimana Majelis Pengawas Notaris adalah perpanjangan tangan Menteri Hukum untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris. MPD berperan penting dalam menjaga kehormatan jabatan Notaris sekaligus melindungi hak pengguna jasa Notaris atas kepastian hukum," imbuhnya.

Pada prinsipnya, jelas Tjasdirin, Kemenkum Jateng menyambut baik usulan tersebut.

"Karena dampaknya, masing-masing MPD nantinya bisa lebih fokus dalam rangka pengawasan dan pembinaan notaris. Semoga ke depan, terkait dengan notaris tidak ada hal-hal yang mungkin ke depannya terdapat permasalahan, kami berharap seperti itu, pungkasnya mengakhiri.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan AHU, Deni Kristiawan menjelaskan bagaimana proses pemisahan MPD, pembentukan MPD, syarat-syaratnya, serta kewenangan MPD dalam pengawasan dan pembinaan notaris.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Holy

Komentar

Baca Juga

Terkini