Seorang Buruh di Kota Magelang Diamankan Polisi karena Simpan Sabu 3 Gram
Dani - 29 Oktober 2025 - RegionalNYALANUSANTARA, Magelang – Satresnarkoba Polres Magelang Kota kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial WP (39), warga Kampung Cacaban, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,51 gram.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa (14/10/2025) dan petugas mengamankan seorang pria berinisial WP (39), warga Kampung Cacaban, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,51 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Magelang Kota Iptu Narto menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di wilayah Cacaban.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap tersangka yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas.
Setelah memperoleh bukti awal yang cukup, tim Satresnarkoba mendatangi rumah tersangka WP dan melakukan penggeledahan disaksikan oleh Ketua RT setempat. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,51 gram beserta alat hisap dan barang pendukung lainnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya yang dibeli dari seseorang berinisial H, yang mengaku berdomisili di wilayah Bandongan, Kabupaten Magelang. Transaksi dilakukan dengan sistem langsung bertemu di lokasi yang telah disepakati sebelumnya.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka memperoleh sabu dari seorang pengedar berinisial H yang kini masih dalam proses pengejaran. Kami sudah mengantongi identitasnya dan sedang melakukan pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya, Rabu (29/10).
Lebih lanjut, Iptu Narto menambahkan bahwa barang bukti dan tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang Satresnarkoba Polres Magelang Kota. Pihaknya memastikan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Atas perbuatannya, tersangka WP dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun serta denda maksimal 8 miliar rupiah.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Holy
Komentar
Baca Juga
Gubernur Jateng Tegaskan Komitmennya untuk Keterbukaan Informasi Publik
Ragam Nusantara 13 menit lalu
Bupati Gunungkidul Pimpin Rakordal Pembangunan Triwulan I 2026, Fokus pada Peningkatan Kinerja dan Transparansi Proyek
Ragam Nusantara 1 jam lalu
Bupati Banyumas Gelar Tarawih Keliling, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Keamanan
Ragam Nusantara 3 jam lalu
Gus Yasin Berdialog dengan Mahasiswa UNS, Tanggapi Isu Kemiskinan dan Pembangunan
Ragam Nusantara 3 jam lalu
Pemprov Jateng Rekayasa Lalu Lintas di Exit Tol Bawen Selama Arus Mudik Lebaran 2026
Ragam Nusantara 4 jam lalu
Terkini
Gubernur Jateng Tegaskan Komitmennya untuk Keterbukaan Informasi Publik
Ragam Nusantara 13 menit lalu
Changan Adakan Pameran dan Promosi di Tujuh Kota di Indonesia, Termasuk Jakarta dan Yogyakarta
Lifestyle 1 jam lalu
Bupati Gunungkidul Pimpin Rakordal Pembangunan Triwulan I 2026, Fokus pada Peningkatan Kinerja dan Transparansi Proyek
Ragam Nusantara 1 jam lalu
Bupati Banyumas Gelar Tarawih Keliling, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Keamanan
Ragam Nusantara 3 jam lalu
Gus Yasin Berdialog dengan Mahasiswa UNS, Tanggapi Isu Kemiskinan dan Pembangunan
Ragam Nusantara 3 jam lalu
Pemprov Jateng Rekayasa Lalu Lintas di Exit Tol Bawen Selama Arus Mudik Lebaran 2026
Ragam Nusantara 4 jam lalu
Wagub Jateng Ajak Santri Produksi Konten Media yang Jujur dan Bertanggung Jawab
Ragam Nusantara 4 jam lalu
Menkeu Purbaya Tegaskan Penguatan Ekonomi Kunci Stabilitas Nilai Tukar Rupiah
Ekbis 5 jam lalu
Wabup Banyumas Pimpin HLM TPID Bahas Persiapan Lebaran 2026
Ragam Nusantara 6 jam lalu
Pemkab Cilacap Gelar Musrenbang RKPD 2027 Guna Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Ragam Nusantara 6 jam lalu
Pemerintah Pastikan Ekonomi Stabil, Stok Pangan dan Energi Aman di Tengah Ketegangan Geopolitik
Ragam Nusantara 6 jam lalu