RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Menteri Hukum Resmikan 8563 Posbankum Jawa Tengah

NYALANUSANTARA, Semarang - Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas meresmikan 8563 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang ada di Jawa Tengah, Rabu (19/11). Seremoni peresmian tersebut berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Menkum mengatakan, Posbankum merupakan salah satu program andalan Kementerian Hukum untuk mewujudkan pemerataan keadilan dan bantuan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat.

Program ini, kata Supratman, telah disampaikan dalam forum Justice Action Coalition yang berisikan 21 negara yang peduli pada akses keadilan.

"Dan Indonesia dengan sangat bangga, saya mempresentasikan terkait dengan Pos Bantuan Hukum," kata Supratman dalam sambutannya.

"Jadi pos bantuan ini sekarang, itu sudah dikenal di koalisi-koalisi negara yang fokus terhadap akses terhadap keadilan," sambungnya.

Program ini juga, lanjut Menkum, beririsan dengan program unggulan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yakni Kecamatan Berdaya. Dimana, salah satu kegiatannya adalah memberikan perlindungan hukum terhadap kelompok-kelompok rentan.

"Itu justru bisa disinergikan dengan Pos Bantuan Hukum," ujar Supratman.

Karena itu, Menkum berharap kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah semakin meningkat dengan adanya kedua progam ini.

Mudah-mudahan dengan menggabungkan antara program andalan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yakni Kecamatan Berdaya dengan Pos Bantuan Hukum, nanti kedepannya pemerintah daerah bisa mengalokasikan biaya operasional untuk Pos Bantuan Hukum," harap Menkum.

"Walaupun bukan itu tujuan utama kita. Tujuan utama kita adalah memberi rasa keadilan, sebagaimana yang selalu diamanatkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto," tambahnya.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Holy

Komentar

Baca Juga

Terkini