RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Nawal Yasin Perkuat Peran PKK Jateng Lewat “Pandu Cinta” Guna Cegah Perkawinan Anak

NYALANUSANTARA, Semarang- Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, terus memperkuat peran kadernya dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus perkawinan anak. Lewat program Pandu Cinta (Pelayanan Terpadu Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak), kader PKK didorong untuk terlibat mengatasi perkawinan anak, yang saat ini marak terjadi di Jateng. 

Nawal mengatakan, Pandu Cinta ialah implementasi dari program Cepak (Cegah Perkawinan Anak) TP PKK pusat. Dalam program itu, pihaknya bekerja sama dengan sejumlah pihak, seperti MUI, pengadilan agama, Baznas, dan organisasi perlindungan perempuan dan anak. 

"Jadi bagaimana kita bersama-sama memiliki satu komitmen untuk itu (pencegahan dan penanganan perkawinan anak)," kata dia, seusai membuka Kegiatan Sosialisasi Pandu Cinta di Aula Gedung TP PKK Provinsi Jateng, Senin 24 November 2025.

Tidak hanya berfokus pada aksi preventif seperti edukasi, pihaknya juga mengawal proses pengajuan dispensasi nikah bagi anak di bawah umur di Pengadilan Agama. Selain itu, memperkuat ketahanan keluarga. 

"Kita juga bekerja sama dengan Kemenag untuk nanti adanya bimbingan pranikah bagi anak yang terpaksa menikah dan anak yang mendapatkan dispensasi perkawinan anak tersebut," ucap istri Wakil Gubernur Jateng. 

Nawal mengungkapkan, sepanjang 2024, terdapat 7.903 kasus perkawinan anak di Jateng. Dari jumlah itu, mayoritas perempuan dengan 6.082 anak, sedangkan 1.821 anak laki-laki.

"Kita harus bergerak, memastikan dan mengawal bagaimana Pandu Cinta ini paling tidak kita memiliki intervensi, untuk kemudian menangani dan melakukan kegiatan preventif," tegas dia. 


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Redaksi

Komentar

Baca Juga

Terkini