RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Kakek Tiri di Gresik Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Anak

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara "Tersangka sudah kami amankan dan langsung ditahan. Proses penyidikan masih berjalan," pungkasnya.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Lulu

Komentar

Baca Juga

Terkini