48 Istri di Pasuruan Ajukan Cerai Akibat Poligami, PA Tangani Ribuan Perkara Sepanjang 2025
Karso Aji - 07 Januari 2026 - RegionalNYALANUSANTARA, PASURUAN- Pengadilan Agama (PA) Kota Pasuruan mencatat telah menangani sebanyak 1.183 perkara perceraian sepanjang Januari hingga Desember 2025. Dari total tersebut, 48 perkara merupakan gugatan cerai yang diajukan istri dengan alasan dimadu atau dipoligami oleh suaminya.
Ketua PA Kota Pasuruan, A. Zuhri, menjelaskan bahwa ribuan perkara tersebut terdiri dari cerai talak dan cerai gugat. Hal itu ia sampaikan pada Rabu (7/1/2026).
Menurut Zuhri, dalam pengajuan awal cerai gugat, para istri umumnya belum menguraikan secara detail penyebab utama perceraian. Namun, fakta sebenarnya kerap terungkap selama proses persidangan berlangsung.
“Ketika hakim mendalami keterangan para pihak, barulah diketahui bahwa alasan utama gugatan adalah karena suami menikah lagi. Sebagian besar dilakukan melalui pernikahan siri,” ungkapnya.
Zuhri menambahkan, praktik poligami melalui nikah siri membawa dampak serius, terutama bagi anak. Dalam kondisi tersebut, anak hanya memiliki hubungan hukum dengan ibu dan keluarga ibu, karena pernikahan tidak tercatat secara resmi.
Ia menjelaskan bahwa upaya isbat nikah pun tidak dapat dilakukan apabila suami masih memiliki istri sah. Bahkan, jika isbat nikah dilakukan secara diam-diam hingga terbit buku nikah, istri sah memiliki hak untuk mengajukan pembatalan putusan isbat tersebut ke Pengadilan Agama.
“Dampak paling berat dirasakan anak, terutama dalam urusan administrasi pendidikan, kesehatan, dan hak-hak lainnya. Anak juga rentan secara psikologis, hukum, dan sosial, serta berpotensi tidak memperoleh perlindungan maksimal dari kedua orang tua apabila terjadi persoalan,” tutup Zuhri.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Lulu
Komentar
Baca Juga
Pemprov Jateng Gelar Program Balik Rantau Gratis 2026 untuk Masyarakat Pekerja Informal
Ragam Nusantara 32 menit lalu
Gubernur Jateng Tegaskan Komitmennya untuk Keterbukaan Informasi Publik
Ragam Nusantara 4 jam lalu
Bupati Gunungkidul Pimpin Rakordal Pembangunan Triwulan I 2026, Fokus pada Peningkatan Kinerja dan Transparansi Proyek
Ragam Nusantara 6 jam lalu
Bupati Banyumas Gelar Tarawih Keliling, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Keamanan
Ragam Nusantara 7 jam lalu
Gus Yasin Berdialog dengan Mahasiswa UNS, Tanggapi Isu Kemiskinan dan Pembangunan
Ragam Nusantara 8 jam lalu
Terkini
Pemprov Jateng Gelar Program Balik Rantau Gratis 2026 untuk Masyarakat Pekerja Informal
Ragam Nusantara 32 menit lalu
Gubernur Jateng Tegaskan Komitmennya untuk Keterbukaan Informasi Publik
Ragam Nusantara 4 jam lalu
Changan Adakan Pameran dan Promosi di Tujuh Kota di Indonesia, Termasuk Jakarta dan Yogyakarta
Lifestyle 6 jam lalu
Bupati Gunungkidul Pimpin Rakordal Pembangunan Triwulan I 2026, Fokus pada Peningkatan Kinerja dan Transparansi Proyek
Ragam Nusantara 6 jam lalu
Bupati Banyumas Gelar Tarawih Keliling, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Keamanan
Ragam Nusantara 7 jam lalu
Gus Yasin Berdialog dengan Mahasiswa UNS, Tanggapi Isu Kemiskinan dan Pembangunan
Ragam Nusantara 8 jam lalu
Pemprov Jateng Rekayasa Lalu Lintas di Exit Tol Bawen Selama Arus Mudik Lebaran 2026
Ragam Nusantara 8 jam lalu
Wagub Jateng Ajak Santri Produksi Konten Media yang Jujur dan Bertanggung Jawab
Ragam Nusantara 9 jam lalu
Menkeu Purbaya Tegaskan Penguatan Ekonomi Kunci Stabilitas Nilai Tukar Rupiah
Ekbis 10 jam lalu
Wabup Banyumas Pimpin HLM TPID Bahas Persiapan Lebaran 2026
Ragam Nusantara 10 jam lalu
Pemkab Cilacap Gelar Musrenbang RKPD 2027 Guna Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Ragam Nusantara 11 jam lalu