RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Menkum: Posbankum Hadir di 80.298 Desa se-Indonesia, Akses Keadilan Semakin Luas

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menyampaikan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta yang terdiri dari 4 kabupaten, 1 kota, dan 438 kalurahan/kelurahan dengan keragaman sosial dan budaya memiliki potensi terjadinya konflik sosial maupun konflik hukum. Oleh karena itu, keberadaan Posbankum dinilai strategis untuk menyelesaikan persoalan hukum sejak dini di tingkat kalurahan dan kelurahan.

Ia menjelaskan bahwa penguatan Posbankum di DIY turut didukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan paralegal dan juru damai. Sepanjang 2025, sebanyak 291 peserta telah mengikuti pelatihan paralegal bekerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum, dengan 83 orang tersertifikasi sebagai Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA), serta 51 Lurah mengikuti Peacemaker Training dan menyandang gelar Non Litigation Peacemaker (NLP).

Dengan capaian tersebut, Posbankum Kelurahan dan Kalurahan di DIY diharapkan menjadi garda terdepan penyelesaian sengketa secara damai, partisipatif, dan berkelanjutan.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Holy

Komentar

Baca Juga

Terkini