Kemenkum Jateng Kaji Perundang-Undangan DPRD Jepara tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
Dani - 27 Januari 2026 - RegionalNYALANUSANTARA, Semarang – DPRD Kabupaten Jepara menyelenggarakan Kajian Perundang-Undangan terkait Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di MG Setos Hotel, Selasa (27/01).
Kajian ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman sekaligus mengevaluasi substansi perubahan peraturan daerah agar penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Jepara dapat berjalan optimal, selaras dengan kebutuhan masyarakat, serta sesuai dengan perkembangan regulasi nasional.
Kanwil Kemenkum Jateng hadir sebagai narasumber melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Delmawati, didampingi Analis Hukum Pertama Esa Lupita Sari. Dalam paparannya, Delmawati menekankan pentingnya proses pengharmonisasian serta analisis dan evaluasi produk hukum daerah di bidang pendidikan.
“Kami telah banyak melakukan pengharmonisasian Raperda dan Raperkada, termasuk analisis dan evaluasi produk hukum daerah, sebagai bagian dari upaya penataan regulasi yang memberikan kepastian hukum dan akses keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Delmawati menyampaikan bahwa pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan harus didukung oleh regulasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap berpijak pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Produk hukum daerah di bidang pendidikan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, bersifat implementatif, serta tidak bertentangan dengan norma hukum yang berlaku secara nasional,” tegasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Jepara Dr. H. Agus Sutisna, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara Drs. H. Junarso, Arizal Wahyu Hidayat, dan H. Pratikno, Sekretaris DPRD Kabupaten Jepara Drs. Trisno Santosa, M.Si., para anggota DPRD Kabupaten Jepara, serta jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Jepara.
Melalui forum kajian ini, diharapkan Peraturan Daerah di bidang pendidikan memiliki kepastian hukum, selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta dapat diterapkan secara efektif dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Jepara.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Holy
Komentar
Baca Juga
Kabur ke Tulungagung, Menantu Perempuan Terduga Pembunuh Lansia di Blitar Ditangkap Polisi
Ragam Nusantara 1 jam lalu
Kepesertaan JKN 85 Persen, Kota Semarang Raih Penghargaan UHC Award
Ragam Nusantara 1 jam lalu
Bank Jateng Raih Penghargaan di Hari Desa Nasional 2026
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Kemenkum Jateng Goes to School: Penyuluhan Hukum Perdana Digelar di SMAN 1 Semarang
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Kemenkum Jateng Kaji Perundang-Undangan DPRD Jepara tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
Ragam Nusantara 3 jam lalu
Terkini
Volkswagen ID.4 2027 Akan Berganti Nama Jadi ID. Tiguan, Meluncur Akhir Tahun Ini
Lifestyle 29 menit lalu
Thomas Djiwandono Tegaskan Komitmen Jaga Independensi Bank Indonesia
Ekbis 1 jam lalu
Kabur ke Tulungagung, Menantu Perempuan Terduga Pembunuh Lansia di Blitar Ditangkap Polisi
Ragam Nusantara 1 jam lalu
Kepesertaan JKN 85 Persen, Kota Semarang Raih Penghargaan UHC Award
Ragam Nusantara 1 jam lalu
Bank Jateng Raih Penghargaan di Hari Desa Nasional 2026
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Bayern Muenchen Pastikan Siap Perpanjang Kontrak Harry Kane
Sport 2 jam lalu
Kemenkum Jateng Goes to School: Penyuluhan Hukum Perdana Digelar di SMAN 1 Semarang
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Bocoran Oppo Find X9s Muncul, Usung Kamera 200 MP dan Baterai 7.000mAh
Tekno 3 jam lalu
Kemenkum Jateng Kaji Perundang-Undangan DPRD Jepara tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
Ragam Nusantara 3 jam lalu
Redmi Turbo 5 Series Siap Meluncur di China, Turbo 5 Max Usung Dimensity 9500s dan Baterai 9.000mAh
Tekno 4 jam lalu
2.807 Personel Polda Jateng Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
Ragam Nusantara 4 jam lalu