OJK Tuntaskan Penyidikan Tindak Pidana Perbankan PT BPR Panca Dana
Dani - 24 Februari 2026 - RegionalNYALANUSANTARA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara tindak pidana perbankan yang diduga dilakukan di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Panca Dana yang beralamat di Ruko Depok Mas, Kota Depok, Jawa Barat.
Dalam perkara tersebut, OJK menetapkan tiga orang tersangka, yakni AK selaku mantan Direktur Utama, MM selaku Customer Service, dan VAS selaku Kepala Bagian Operasional, serta telah melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum dan dinyatakan lengkap (P.21).
Selanjutnya, penyidik OJK pada Senin, 23 Februari 2026, telah melaksanakan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Depok.
Penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses pengawasan OJK yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari pengawasan rutin, pemeriksaan khusus, hingga penyelidikan dan penyidikan, sebagai bagian dari komitmen OJK dalam menegakkan hukum secara tegas dan berkelanjutan di sektor jasa keuangan.
Berdasarkan hasil penyidikan, terdapat dua modus operandi dugaan tindak pidana perbankan. Pertama, pada periode Oktober 2018 sampai dengan Mei 2024, tersangka AK, VAS, dan MM diduga dengan sengaja menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan dan/atau dokumen bank melalui pencairan 96 bilyet deposito atas nama 35 deposan tanpa sepengetahuan deposan, dengan total nilai sebesar Rp14.024.517.848,00.
Dana tersebut diindikasikan digunakan antara lain untuk kepentingan pribadi, pembayaran bunga deposito yang telah dicairkan tanpa sepengetahuan deposan, serta penggantian dana deposito yang sebelumnya telah disalahgunakan.
Kedua, pada periode Mei 2020 sampai dengan Mei 2024, tersangka AK selaku Direktur Utama diduga menginisiasi, memerintahkan, dan menyetujui pemberian kredit fiktif atas 660 fasilitas kredit kepada 646 debitur.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Holy
Komentar
Baca Juga
MUI Minta Masyarakat Sikapi Polemik Produk Impor AS Secara Rasional dan Proporsional
Ragam Nusantara 11 menit lalu
Bantu Serap Hasil Tani Lokal, Perumda Aneka Usaha Karya Praja Banjarnegara Gelar Pasar Murah
Ragam Nusantara 1 jam lalu
BPJPH Pastikan Produk AS yang Masuk ke Indonesia Memiliki Dua Label Halal
Ragam Nusantara 1 jam lalu
Babe Haikal: Produk AS Tetap Wajib Sertifikasi Halal
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Prabowo Saksikan Kerja Sama Danantara–Arm Limited Inggris
Ragam Nusantara 4 jam lalu
Terkini
MUI Minta Masyarakat Sikapi Polemik Produk Impor AS Secara Rasional dan Proporsional
Ragam Nusantara 11 menit lalu
Bantu Serap Hasil Tani Lokal, Perumda Aneka Usaha Karya Praja Banjarnegara Gelar Pasar Murah
Ragam Nusantara 1 jam lalu
BPJPH Pastikan Produk AS yang Masuk ke Indonesia Memiliki Dua Label Halal
Ragam Nusantara 1 jam lalu
Babe Haikal: Produk AS Tetap Wajib Sertifikasi Halal
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Prabowo Saksikan Kerja Sama Danantara–Arm Limited Inggris
Ragam Nusantara 4 jam lalu
Warga Tawang Kab Semarang Sambut Kehadiran Gubernur Luthfi di Desa Mereka
Ragam Nusantara 5 jam lalu
Ratusan Dosen dari Seluruh Indonesia Ikuti Diklat Pembinaan Ideologi Pancasila di Jateng
Ragam Nusantara 6 jam lalu
Tekan Harga Cabai, Pemprov Jateng Salurkan Rawit Merah Bersubsidi di 15 Daerah Ini
Ragam Nusantara 6 jam lalu
Gubernur Luthfi Kunjungi Rumah yang Bakal Terima Bantuan Perbaikan RTLH, Dari Lantai Tanah hingga Atap Bocor
Ragam Nusantara 7 jam lalu
Masyarakat Sambut Antusias Gerakan Jawa Tengah ASRI yang Digagas Gubernur Luthfi
Ragam Nusantara 8 jam lalu
Siren's Kiss Rilis Foto Terbaru, Park Min Young Tampil Elegan dan Misterius
Lifestyle 9 jam lalu