RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Cegah Pelanggaran Kekayaan Intelektual, Kemenkum Jateng Ajak Sinergi Lintas Sektor

Kakanwil menilai, penguatan perlindungan KI memiliki hubungan langsung dengan peningkatan ekonomi masyarakat. Semakin kuat perlindungan terhadap karya dan inovasi, semakin besar pula potensi ekonomi yang dapat berkembang.

“Kekayaan intelektual bukan sekadar urusan administratif pendaftaran label atau merek semata. Di era ekonomi digital saat ini, KI merupakan aset berharga yang menjadi motor penggerak ekonomi nasional,” ujar Heni Susila Wardoyo.

Namun demikian, potensi tersebut masih dibayangi berbagai pelanggaran seperti pembajakan dan pemalsuan yang merugikan kreator serta dapat menurunkan kepercayaan investor.

Ia menambahkan, keberhasilan penegakan hukum terhadap pelanggaran KI sangat bergantung pada koordinasi yang baik antara aparat penegak hukum.

“Koordinasi yang baik antara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kekayaan Intelektual dengan penyidik Polri adalah kunci keberhasilan penegakan hukum kita,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Jawa Tengah memiliki potensi kekayaan intelektual yang sangat besar, mulai dari batik, ukiran, kerajinan tangan, seni, hingga inovasi teknologi dari perguruan tinggi.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tjasdirin, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Agustinus Yosi, dan menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Kepala Subdirektorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Ahmad Rifadi, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Semarang Tandyo Sugondo, serta perwakilan Polda Jateng.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Holy

Komentar

Baca Juga

Terkini