Gubernur Jateng Koordinasi Dengan Pemerintah Pusat Terkait Penerbitan HGB di KITB
Intan Fitria - 15 April 2026 - RegionalNYALANUSANTARA, Semarang– Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pengelola Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) terkait penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan tersebut. Langkah ini bertujuan memastikan kelancaran iklim investasi di wilayah industri strategis itu.
Menurut Luthfi, kewenangan penerbitan HGB berada pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Karena itu, BPN di daerah diminta menjalin koordinasi intensif dengan kementerian terkait untuk memastikan kepastian dasar hukum. Pernyataan itu disampaikan usai acara Halalbihalal dan Reuni Ikatan Alumni Kenotariatan (Ikanot) Universitas Diponegoro (Undip) di Kota Semarang, Selasa (14/4/2026).
Koordinasi ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendukung program strategis nasional dan realisasi investasi, baik yang sudah masuk maupun yang direncanakan. Luthfi menegaskan, investasi merupakan elemen penting dalam pembangunan wilayah. Pada 2025, realisasi investasi di Jawa Tengah tercatat Rp88,5 triliun, tertinggi dalam 10 tahun terakhir.
Progres investasi di KITB hingga saat ini mencapai hampir Rp22 triliun, akumulasi selama tiga tahun operasional. Pengelola menargetkan realisasi investasi hingga Rp70 triliun pada 2030 mendatang. “Investasi ini terus kita kawal, terutama terkait perizinan dan kepastian hukum,” kata Luthfi.
Dalam kegiatan halalbihalal, Luthfi mengajak para notaris membangun kolaborasi dalam pembangunan wilayah. Ia menekankan peran notaris penting untuk memastikan kepastian hukum pendirian usaha dan pengaturan pertanahan. “Banyak konflik agraria, batas lahan, dan sebagainya yang perlu kepastian hukum. Melalui kolaborasi ini, pembangunan bisa dilakukan bersama-sama,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menyebut bahwa permasalahan lahan terkait belum terbitnya HGB di KITB telah dibahas dalam rapat lintas kementerian dan lembaga pada 21 Januari lalu. Rapat tersebut melibatkan Kemenko Bidang Perekonomian, Dewan Nasional KEK, BP BUMN, Kejaksaan Agung, hingga perwakilan KITB. Pemerintah berencana mendorong penerbitan HGB sesuai ketentuan yang berlaku dalam jangka pendek.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Redaksi
Komentar
Baca Juga
Kapolrestabes Semarang Resmi Berganti, dari Syahduddi kepada Heri Wahyudi
Ragam Nusantara 4 menit lalu
Dorong Hilirisasi Riset di Tengah Transformasi Hukum Pidana, Kemenkum Jateng - UIN Salatiga Gelar Seminar Nasional
Ragam Nusantara 1 jam lalu
Mobil China Makin Dominan, Penjualan Melonjak 79 Persen di Indonesia
Ragam Nusantara 7 jam lalu
Gubernur Jateng Ajak Kadin Berkolaborasi Atasi Kemiskinan Ekstrem
Ragam Nusantara 8 jam lalu
Besok Siang Karnaval Paskah 2026 di Semarang, Jalan Pemuda Ditutup Sementara
Ragam Nusantara 10 jam lalu
Terkini
Kapolrestabes Semarang Resmi Berganti, dari Syahduddi kepada Heri Wahyudi
Ragam Nusantara 4 menit lalu
Dorong Hilirisasi Riset di Tengah Transformasi Hukum Pidana, Kemenkum Jateng - UIN Salatiga Gelar Seminar Nasional
Ragam Nusantara 1 jam lalu
Mobil China Makin Dominan, Penjualan Melonjak 79 Persen di Indonesia
Ragam Nusantara 7 jam lalu
Gubernur Jateng Ajak Kadin Berkolaborasi Atasi Kemiskinan Ekstrem
Ragam Nusantara 8 jam lalu
SINOPSIS Gohan: Heart of Home, Kisah Haru tentang Kesetiaan dan Arti Kehadiran
Sinema 8 jam lalu
SINOPSIS Ip Man: Kung Fu Legend, Aksi Legendaris Penuh Konflik dan Perjuangan di Hong Kong
Sinema 9 jam lalu
Besok Siang Karnaval Paskah 2026 di Semarang, Jalan Pemuda Ditutup Sementara
Ragam Nusantara 10 jam lalu
SINOPSIS Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan, Drama Keluarga Penuh Emosi Tayang Mei 2026
Sinema 11 jam lalu
Kemenkum Jateng Teken Perjanjian Kerjasama dengan 4 Perguruan Tinggi
Ragam Nusantara 11 jam lalu
Brebes Siap Miliki Mega Farm Sapi Perah Terbesar di Indonesia
Ragam Nusantara 11 jam lalu
OJK Terbitkan Panduan Media Sosial Perbankan
Ekbis 12 jam lalu