RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

blorakab.go.id

Pemkab Blora Gencarkan Advokasi Pencegahan Pernikahan Anak, HIV/AIDS, dan Anak Putus Sekolah

NYALANUSANTARA, Blora - Pemerintah Kabupaten Blora mengambil langkah tegas dalam menangani masalah yang memprihatinkan seperti kasus pernikahan anak, penyebaran HIV/AIDS, dan angka anak putus sekolah yang tinggi di wilayahnya.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui advokasi pencegahan yang menyasar kecamatan-kecamatan.

Upaya ini kembali terlihat dalam kegiatan Advokasi Pencegahan Perkawinan Anak, Pencegahan, dan Penanggulangan HIV/AIDS serta Anak Tidak Sekolah yang diselenggarakan di Kecamatan Jati pada hari Senin (4/3/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak yang berkompeten diantaranya Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, S.T., M.M, serta perwakilan dari berbagai lembaga seperti Diknas, Dikes, KUS, Forkopimcam, Lurah, Kepala Desa, Forum Genre, dan Forum Anak.

Turut hadir pula perwakilan siswa dari beberapa sekolah menengah di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi kasus pernikahan anak, HIV/AIDS, dan anak putus sekolah di Kabupaten Blora, khususnya di Kecamatan Jati. 

Ia menyoroti fakta bahwa Kecamatan Jati menempati peringkat ketiga dalam jumlah pernikahan dini terbanyak di Blora, dengan mencatat 417 kasus pernikahan dini pada tahun 2023.

Tri Yuli Setyowati juga menegaskan bahwa anak-anak merupakan kelompok yang rentan terhadap penularan HIV/AIDS dan putus sekolah, yang sebagian besar disebabkan oleh pernikahan dini. 

Sementara itu, perwakilan dari Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Sutik, mengungkapkan bahwa pada bulan Januari sebelumnya, pihaknya menemukan 10 kasus HIV di beberapa lokalisasi di Blora, termasuk seorang yang baru berusia 19 tahun.

Di sisi lain, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Nuril Huda, menyebutkan bahwa pernikahan dini juga menjadi penyebab utama anak-anak putus sekolah. 

Untuk mengatasi hal ini, pihaknya berupaya agar anak-anak yang terpaksa keluar dari sekolah karena pernikahan dini dapat melanjutkan pendidikannya melalui sekolah kesetaraan.

Dalam penutupan acara, Wakil Bupati Blora menekankan pentingnya komitmen dari semua sektor dalam memerangi masalah ini. Ia mengusulkan pendirian call center khusus untuk pelayanan dan pelaporan kasus-kasus terkait pernikahan dini, HIV/AIDS, dan perundungan. 

Deklarasi Pencegahan Perkawinan Anak, Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS serta Anak Tidak Sekolah pun ditandatangani oleh berbagai pihak yang hadir dalam acara tersebut, menunjukkan keseriusan bersama dalam menangani masalah ini.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Admin

Komentar

Baca Juga

Terkini