RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Tingkatkan Kualitas Produk Hukum Daerah, Kemenkum Jateng Dorong Kapasitas Penyusunan Naskah Akademik

NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng terus mendorong peningkatan kualitas pembentukan produk hukum daerah melalui penguatan kapasitas penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) dan Naskah Akademik. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan bertajuk “Penguatan Penyusunan Naskah Akademik dan Penjelasan/Keterangan dalam Rangka Peningkatan Kualitas Produk Hukum Daerah” yang melibatkan pemerintah daerah se-Jawa Tengah, Kamis (16/04).

Sebagai instansi vertikal di daerah, Kanwil Kemenkum Jateng memiliki peran strategis dalam memfasilitasi perencanaan dan perancangan Peraturan Daerah (Perda) serta Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Upaya peningkatan kapasitas ini diharapkan mampu menghasilkan produk hukum yang berkualitas, harmonis, dan implementatif sesuai kebutuhan masyarakat.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati, yang menegaskan pentingnya sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum dengan pemerintah daerah dalam proses pembentukan regulasi.

Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah yang dibacakan, disampaikan bahwa hingga April 2026, pihaknya telah menerima 251 permohonan harmonisasi rancangan Perda dan Perkada dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Jumlah tersebut diperkirakan terus meningkat, mengingat pada tahun 2025 terdapat 2.094 permohonan harmonisasi yang telah diselesaikan. Ia menekankan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari kolaborasi yang baik antara Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah dengan pemerintah daerah.

“Ke depan kami memandang bahwa kerja sama ini perlu terus kita tingkatkan. Komunikasi yang efektif, koordinasi yang intensif, serta komitmen bersama diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Peraturan Daerah sebagai instrumen kebijakan publik memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, sehingga proses penyusunannya tidak boleh dilakukan secara administratif semata.

“Setiap rancangan peraturan harus direncanakan secara matang, disusun secara cermat, dan didasarkan pada kebutuhan hukum yang nyata di lapangan,” tegasnya.

Dalam sambutan itu juga ditegaskan pentingnya Naskah Akademik sebagai landasan ilmiah dalam pembentukan regulasi.

“Naskah Akademik bukan sekadar dokumen pelengkap, melainkan harus dipahami sebagai dokumen ilmiah yang memberikan arah dan justifikasi terhadap pembentukan suatu regulasi,” ujarnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber yang dimoderatori oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Sugeng Pamuji. Narasumber, Pratama Herry Herlambang, yang merupakan Konsultan Hukum di bidang Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, menyampaikan materi bertajuk “Naskah Akademik sebagai Pondasi Produk Hukum Daerah Berkualitas”.

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan secara rinci sistematika penyusunan Naskah Akademik, mulai dari latar belakang, rumusan masalah, hingga metode penelitian sebagai dasar penyusunan regulasi.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah berharap pemahaman dan kapasitas para pemangku kepentingan dalam menyusun Naskah Akademik dan dokumen pendukung lainnya semakin meningkat, sehingga produk hukum daerah yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat, akuntabel, dan berkelanjutan.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Holy

Komentar

Baca Juga

Terkini