RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Kominfo Lanjutkan Layanan BTS 4G untuk Warga Daerah 3T

Mengenai penandatanganan kontrak itu, Dirut BAKTI Kementerian Kominfo menegaskan sebagai komitmen untuk menyediakan layanan seluler 4G bagi masyarakat di daerah 3T secara bertahap. “Kejaksaan Agung juga melakukan pendampingan dalam penyelesaian proyek ini agar taat hukum dan bebas penyimpangan. Semua itikad baik ini diejawantahkan oleh BAKTI Kominfo melalui penandatanganan kontrak ini,” jelasnya.

Penandatanganan kontrak Operation & Maintenance BTS 4G berlangsung setelah kesepakatan pengakhiran kontrak payung antara BAKTI Kementerian Kominfo dan perwakilan konsorsium BTS 4G pada hari Rabu (29/11/2023).

Penandatanganan kontrak berlangsung antara Dirut BAKTI Kementerian Kominfo dengan perwakilan konsorsium. Untuk konsorsium Paket 1 dan 2, Kemitraan Fiberhome, Telkominfra, dan MTD, penandatanganan diwakili oleh Deng Mingsong. Sementara Konsorsium Paket 3, Kemitraan Lintasarta, Huawei, dan Sei diwakili oleh Ginandjar Alibasjah. Sedangkan untuk konsorsium Paket 4 dan 5, Kemitraan IBS dan ZTE Indonesia diwakili oleh Makmur Jaury.

Sebelumnya, penerbitan kontrak Operation & Maintenance BTS 4G ini sempat tertunda karena kasus hukum yang tengah berjalan. Namun demikian, BAKTI Kementerian Kominfo melakukan evaluasi secara menyeluruh dan melakukan koordinasi dengan Tim Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung untuk mendapatkan bantuan review dan pendampingan.

Menkominfo Budi Arie sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo juga telah membentuk Satgas BAKTI Kominfo yang berasal dari unsur kementerian/Lembaga dan industri terkait. “Satgas BAKTI turut serta mendampingi dalam melakukan kajian setiap opsi dan memberikan rekomendasi langkah-langkah yang dapat diambil BAKTI Kominfo,” ujarnya. 


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Redaksi

Komentar

Baca Juga

Terkini