RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

kebumenkab.go.id

Pemerintah Kabupaten Kebumen Terapkan Tarif Parkir di Alun-alun Pancasila Selama Lebaran

NYALANUSANTARA, Kebumen - Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) mengumumkan penerapan tarif parkir di area Alun-alun Pancasila Kebumen selama periode lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.

Menurut Kepala Disperkimhub Kebumen, Slamet Mustolkhah, keputusan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kunjungan ke kawasan alun-alun yang kini menjadi pusat ekonomi lokal.

"Kita prediksi akan terjadi peningkatan pengunjung pada saat mudik lebaran. Orang dari berbagai daerah yang mudik pastinya ingin melihat wajah baru kota Kebumen," ujar Slamet.

Penerapan tarif parkir ini juga dimaksudkan untuk mengatur lalu lintas kendaraan agar tidak terjadi kekacauan.

Dalam periode 5-20 April 2024, kendaraan bermotor akan dikenakan tarif Rp2.000 untuk motor dan Rp3.000 untuk mobil atau kendaraan roda empat di area parkir dalam alun-alun.

Sedangkan di tepi jalan luar atau pinggir alun-alun di sisi selatan, tarif parkirnya adalah Rp4.000.

Slamet menjelaskan bahwa tarif ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) terbaru mengenai parkir.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Admin

Komentar

Baca Juga

Terkini