Sah! Akhirnya Pemkab dan DPRD Purbalingga Sepakati Raperda Pengembangan Pesantren
Zinur Iqro - 14 Mei 2024 - RegionalNYALANUSANTARA, Purbalingga- Pemerintah Kabupaten Purbalingga dan DPRD setempat menyepakati Raperda tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Raperda tersebut telah melalui proses pembahasan antara Panitia Khusus dengan Tim Perumus Rancangan Peraturan Daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, menyampaikan bahwa pesantren memiliki peran penting dalam masyarakat. “Pesantren bukan hanya lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai pusat keagamaan, keilmuan, penelitian, pelatihan, dan pengembangan masyarakat,” kata Bupati Tiwi sapaan akrab Dyah Hayuning Pratiwi, pada Rapat Paripurna Selasa (14/05/2024).
Ia menjelaskan pemerintah pusat telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Kedua peraturan itu menjadi dasar hukum yang kuat untuk pengembangan pesantren.
Adanya peraturan daerah tentang fasilitasi pengembangan pesantren tersebut, membuat Pemerintah Kabupaten Purbalingga kini memiliki pedoman dalam memberikan dukungan bagi pesantren.
“Kami berkomitmen untuk memastikan pesantren dapat menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Bupati Tiwi.
Rapat Paripurna tersebut dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Purbalingga H. Aman Waliyudin dengan 2 agenda selain tersebut diatas adalah mengenai Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Purbalingga Tahun 2023.
“LKPJ tersebut telah dibahas oleh Panitia Khusus I DPRD, dan pada hari Senin (13/05/2024) telah ditetapkan sebagai keputusan DPRD No. 170-06 Tahun 2024,” ucap Aman.
DPRD Purbalingga dalam keputusan tersebut, memandang bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tahun 2023 telah berjalan dengan baik untuk mencapai Visi dan Misi Kabupaten Purbalingga sebagaimana tertuang di dalam RPJMD tahun 2021-2026.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Redaksi
Komentar
Baca Juga
Bawaslu Kota Semarang Tekankan Pentingnya Konsolidasi Demokrasi Perkuat Partisipasi Masyarakat
Ragam Nusantara 31 menit lalu
Lapas Perempuan Semarang Gelar Ikrar Bersama “Zero Halinar”
Ragam Nusantara 1 jam lalu
Dua Anak Meninggal dan Satu Lainnya Selamat, Usai Tenggelam di Pantai Kertojayan Purworejo
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Kemenkum Jateng - BHP Semarang Dorong Optimalisasi Layanan Hukum di Kelurahan Sondakan
Ragam Nusantara 3 jam lalu
Jisco Marine dan Tafcindo Jasatama Kembali Bagikan Sembako untuk Warga Semarang dan Tegal
Ragam Nusantara 4 jam lalu
Terkini
Bawaslu Kota Semarang Tekankan Pentingnya Konsolidasi Demokrasi Perkuat Partisipasi Masyarakat
Ragam Nusantara 31 menit lalu
Lapas Perempuan Semarang Gelar Ikrar Bersama “Zero Halinar”
Ragam Nusantara 1 jam lalu
Raih BRI Assist of The Week, Pemain Muda Persijap Ini Makin Termotivasi
Sport 2 jam lalu
Dua Anak Meninggal dan Satu Lainnya Selamat, Usai Tenggelam di Pantai Kertojayan Purworejo
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Kemenkum Jateng - BHP Semarang Dorong Optimalisasi Layanan Hukum di Kelurahan Sondakan
Ragam Nusantara 3 jam lalu
Reva Adi Siap Bantu PSIM Raih Poin Lawan Bhayangkara FC
Sport 3 jam lalu
Jisco Marine dan Tafcindo Jasatama Kembali Bagikan Sembako untuk Warga Semarang dan Tegal
Ragam Nusantara 4 jam lalu
Waspada Kebakaran Hutan di Musim Kemarau, Polda Jateng Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Lingkungan
Ragam Nusantara 4 jam lalu
Industri Tiongkok Tumbuh Kuat, Didukung Lonjakan Teknologi dan AI
Ragam Nusantara 5 jam lalu
Kuliah Umum Food Tech UDB Surakarta: Sinergi Agribisnis dan Teknologi Pangan untuk Kedaulatan Pangan
Ilmu 5 jam lalu
Hadapi Laga Berat, PSIM Yogyakarta Waspadai Lini Depan Bhayangkara FC
Sport 5 jam lalu