RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

blorakab.go.id

Audiensi di DPRD, APTRI Blora dan PT GMM Bulog Sepakati Langkah Sesarengan Sejahterakan Petani Tebu

NYALANUSANTARA, Blora - Komisi B DPRD Blora mengadakan audiensi dengan Pengurus DPC Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Kabupaten Blora dan perwakilan PT Gendhis Multi Manis (GMM) Bulog, Rabu (22/5).

Pertemuan ini membahas polemik harga tebu dan pola kemitraan antara petani tebu dengan PT GMM Bulog di ruang rapat DPRD Blora.

Hadir dalam audiensi ini dari pihak PT GMM Blora, Direktur Operasional Krisna Murtianto beserta jajaran manajer dan humas.

Sementara dari APTRI Blora hadir pengurus lengkap, termasuk Ketua Umum Sunoto, Sekretaris Anton Sudibyo, dan Wakil Sekretaris Agus Joko Susilo.

Ketua Komisi B DPRD Blora, Yuyus Waluyo, membuka pertemuan dengan memberikan kesempatan kepada Ketua APTRI Blora untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi para petani tebu.

Dalam kesempatan tersebut, Sunoto menekankan pentingnya intensifikasi dan peningkatan kualitas Forum Temu Kemitraan (FTK) untuk menyampaikan informasi, motivasi, solusi, serta merumuskan kebijakan harga setiap periode giling tebu.

“Kemitraan antara petani tebu dan PT GMM Bulog harus berdasarkan prinsip saling memberi manfaat dan saling menguntungkan. Evaluasi harga pembelian tebu harus sesuai dengan perkembangan nilai rendemen dan kebijakan harga gula pemerintah,” ujar Sunoto.

Ia juga menyoroti kesulitan petani dalam mendapatkan pupuk dan modal usaha.

Sunoto mengapresiasi kenaikan harga beli tebu yang dilakukan PT GMM Bulog, yang naik dua kali dalam seminggu terakhir.

Harga tebu lokal naik dari Rp67.000/kw menjadi Rp72.000/kw dan tebu luar Blora dari Rp72.000/kw menjadi Rp74.000/kw.

Sekretaris APTRI Blora, Anton Sudibyo, menambahkan pentingnya penanganan kerusakan mesin giling untuk menjaga kelancaran proses penggilingan.

Ia juga mengkritik manajemen PT GMM Bulog yang dinilai kurang memperhatikan petani dalam hal pembimbingan dan fasilitasi kredit.

Dalam tanggapannya, Direktur Operasional PT GMM Blora, Krisna Murtianto, menjelaskan penetapan harga beli tebu berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkebunan tertanggal 3 Mei 2024.

Namun, pihaknya selalu mengikuti perkembangan harga pasar dan masukan dari APTRI, sehingga harga tebu dapat dinaikkan.

“Kami siap bersinergi dengan APTRI melalui Forum Temu Kemitraan untuk penetapan harga tebu dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Krisna.

Audiensi tersebut diakhiri dengan penegasan oleh Ketua Komisi B DPRD Blora, Yuyus Waluyo, tentang pentingnya pemetaan permodalan, luas kawasan, pemenuhan pupuk, dan sistem pembelian tebu oleh PT GMM Bulog.

Audiensi ini dihadiri pula oleh Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto, anggota DPRD lainnya, serta instansi terkait dan pihak perbankan.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Admin

Komentar

Baca Juga

Terkini