RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Anda Mau Beli Rumah? Perhatikan Dulu Hal-hal Berikut

NYALANUSANTARA, Semarang- Kebutuhan masyarakat terhadap rumah masih tinggi, tercatat saat ini Indonesia ada backlog perumahan mencapai 10 juta. Meski begitu banyak hal yang harus diperhatikan sebelum benar-benar membeli rumah.  

Kepala Badan Sertifikasi Dewan Pengurus Pusat Real Estate Indonesia (DPP REI) Djoko Slamet Oetomo mengatakan adanya data backlog yang mencapai 10 juta tidak menjamin sebuah rumah dapat menjadi investasi yang menjanjikan. Sebab, nilai jual rumah dipengaruhi banyak faktor.

Menurutnya, tak sedikit perumahan yang sudah terealisasikan namun berakhir tak berpenghuni. Perumahan yang terbengkalai tersebut nantinya nampak menyeramkan bak kota mati. Oleh itu, Djoko menyarankan calon pembeli untuk lebih berhati-hati dalam membeli rumah khususnya di perumahan. “Perhatikan cara memilih rumahnya. Artinya, kalau beli rumah di situ (terbengkalai) kalau dijual rugi, jadi semak belukar, akses jalannya nggak,“ ujarnya, Rabu (20/6/2024).

“Nggak tumbuh kawasannya, hanya dibangun-bangun aja lama-lama jadi semak belukar, siapa yang mau menghuni kalau keamanannya nggak ada, airnya nggak ada,” sambungnya.

Hal itulah, yang menurutnya, membuat harga rumah terjun bebas. Bahkan sulit terjual. Misalnya, rumah standar yang dibeli seharga Rp150 juta bisa jadi susah terjual di harga Rp120 juta.

Ia menambahkan nilai investasi sebuah rumah juga dipengaruhi oleh lingkungan alam sekitar. Ia menyebut, nilai jual rumah akan konsisten turun jika sekitar rumah tersebut terkena bencana alam, misalnya banjir atau longsor. “Kalau banjir, kalau longsor siapa yang mau beli. Oleh karena itu, nilai rumah akan mengecil, nilai lingkungan meningkat,” katanya.

Djoko meminta para developer untuk memperhatikan betul nasib penghuni perumahan kedepannya. Ia juga mengimbau sesama pengembang untuk memperhatikan keberlanjutan dari lingkungan sosial perumahan. Untuk itu,ia mengajakmereka untuk mengikuti diklat dan sertifikasi yang dilakukan oleh DPD REI.

“Jangan asal bangun rumah saja, tapi bangun juga kawasannya, lingkungannya, dan sosialnya,” tandasnya.

Sebelumnya Djoko mengungkapkan DPD REI Jateng memiliki program diklat dan sertifikasi dalam rangka pembinaan sumber daya manusia (SDM). 

"Apa saja materi diklat pengembang tersebut dari mulai proses persiapan, pembebasan tanah, mengenai perizinan, menyiapkan lokasi, menilai investasinya apakah layak atau tidak, mempersiapkan pembangunan, melakukan pelaksanan pembangunan, melakukan penjualan dan yang terakhir yang kadangkala tidak pernah tersirat di satu kegiatan itu adalah bagaimana pengelolaannya," ujarnya.

Materi tersebut, kata Djoko disampaikan pada kegiatan diklat. Diklat tersebut, ditegaskan Djoko pihaknya tidak mengajari bagaimana cara membangun rumah. "Standar materi diklat tersebut teregister di Naker, sesuai ketentuan UU Ketenagakerjaan. Kemudian kami membangun sebuah lembaga sertfikasi profesi yang menskemakan ini sehingga dapat digunakan menjadi bahan untuk asesmen sertfikasi," kata Djoko.

Menurut Djoko sertifikasi yang dikeluarkan oleh LSP REI tersebut diakui oleh negara. "Oleh BNSP, jadi bukan sertifikasi yang dikeluarkan oleh REI. Lembaganya dibentuk dan dinisiasi oleh REI, tapi lembaga ini (LSP REI) menjadi independen dan terlisensi di Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Terus apa yang di LSP adalah basis yang disampaikan di Diklat, sehingga diklat itu merupakan salah satu cara untuk mendapatkan sertifikasi itu," ucapnya. 
 


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Redaksi

Komentar

Baca Juga

Terkini