RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

demakkab.go.id

Bupati Demak Eisti'anah Luncurkan Aplikasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Lingkungan

NYALANUSANTARA, Demak - Pada hari Kamis (07/12), Bupati Eisti'anah memimpin peluncuran dan sosialisasi Aplikasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Lingkungan (TJSLP) kepada pejabat Kabupaten Demak, termasuk camat, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan pimpinan perusahaan. Acara ini berlangsung di Pendopo Satya Bhakti Praja.

Peluncuran ditandai dengan Bupati Eisti'anah menekan layar monitor, didampingi oleh Wakil Bupati Ali Makhsun, Sekretaris Daerah Demak, dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Demak (Bappelitbangda).

Dalam laporannya, Masbahatun Niamah, Kepala Bappelitbangda, menyoroti bahwa TJSLP merupakan kontribusi perusahaan untuk pembangunan berkelanjutan dengan mengelola dampak (meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif) pada semua pemangku kepentingan. 

Ini mencerminkan komitmen perusahaan untuk meningkatkan kualitas hidup, khususnya bagi masyarakat sekitar dan lingkungan sosial tempat perusahaan beroperasi, secara terpadu dan berkelanjutan.

"Selama ini Tim Fasilitasi TJSLP melakukan banyak cara untuk mensinergikan  rencana program kerja daerah dengan rencana program TJSLP dari perusahaan, BUMN, dan BUMD, namun belum berjalan maksimal," kata Masbahatun Niamah.

Untuk mempermudah pelaksanaan TJSLP, Pemerintah Kabupaten Demak, melalui Bappelitbangda, telah mengembangkan aplikasi TJSLP. 

Ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan TJSLP oleh perusahaan berjalan sejalan dengan rencana pembangunan di Demak.

"Harapannya dengan aplikasi ini lebih transparan dan akuntabel, masyarakat juga bisa melihat langsung proses dari program-program yang kita tawarkan, kemudian perusahaan juga mau mengambil program apa yang akan dibangun perusahaan. Apakah itu sesuai dengan kebutuhan masyarakat  atau tidak. Itu sudah secara transparan bisa dilihat oleh masyarakat, Perusahaan, Pemerintah dan unsur legislatif," jelas Masbahatun Niamah.

Bupati Eisti'anah menyampaikan apresiasi untuk inisiatif, inovasi, dan tindakan nyata Bappelitbangda Demak dalam mengembangkan aplikasi TJSLP. 

Langkah ini sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak No. 1 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Kabupaten Demak terus mengoptimalkan pelaksanaan program TJSLP sesuai dengan tuntutan teknologi informasi dan dunia digital. 

Aplikasi ini diharapkan dapat memfasilitasi dan menyelaraskan program TJSLP antara perusahaan/BUMD dan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Demak, khususnya dalam mengurangi kemiskinan, mitigasi pengangguran, dan peningkatan kesejahteraan. 

Selain itu, diharapkan perusahaan/BUMD dapat lebih mudah dalam pelaporan dan publikasi pelaksanaan TJSLP.

"Saya berharap aplikasi ini dapat dimanfaatkan sebagai solusi dalam memaksimalkan optimalisasi TJSLP. Tingkatkan pula jalinan hubungan koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait yang tersistem, sehingga penyelenggaraannya menjadi lebih akuntabel, transparan, dan terarah menuju terwujudnya kesejahteraan masyarakat," tekankan Eisti.

"Namun, komitmen dan peran maksimal dari para pimpinan serta manajemen perusahaan sangatlah diharapkan agar program TJSLP dapat berjalan sesuai harapan," pungkasnya.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Admin

Komentar

Baca Juga

Terkini