RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

semarangkota.go.id

Wali Kota Semarang dan Kejaksaan Negeri Gencar Sosialisasikan Bahaya Judi Online

“Ini prioritas karena mengakibatkan berbagai macam dampak, sampai harta benda, nyawa, juga potensi terdampak pada anak dan keluarga. Ini yang merasuki pikiran masyarakat, jangan mudah tergiur dengan mendapatkan kekayaan melalui judi online,” jelasnya.

Mbak Ita menambahkan bahwa Kota Semarang, sebagai wilayah yang strategis di tengah Pulau Jawa, menjadi sasaran jaringan judi online dari berbagai daerah termasuk Kamboja, Medan, dan Jakarta. Oleh karena itu, deteksi dini dan sosialisasi di tingkat kelurahan dan kecamatan sangat penting untuk menangkal kegiatan ilegal ini.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Agung Mardiwibowo, menegaskan komitmennya untuk menangani kasus perjudian secara profesional dan memberikan hukuman maksimal kepada pelakunya. Ia juga berencana untuk terus melakukan sosialisasi terkait penanganan dan pencegahan perjudian.

“Judi online ini kan Pasal 303 KUHPidana dan kita juga ada UU ITE dan ada juga di masalah pencucian uang, jadi mungkin saya lihat kalau bisa sampai 10 tahun. Kami jelas komitmen Kejari Kota Semarang akan lakukan persidangan seprofesional mungkin,” tegas Agung.

Agung mengajak masyarakat untuk menjauhi perjudian karena dampak buruknya sangat berbahaya. Ia berharap sinergitas antara pemerintah dan Kejaksaan Negeri Kota Semarang dapat terus terjaga, sehingga wilayah Kota Semarang bisa bebas dari kasus-kasus perjudian.

Dengan langkah-langkah tersebut, Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Kejaksaan Negeri Kota Semarang berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari praktik perjudian, baik online maupun offline.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Admin

Komentar

Baca Juga

Terkini