DPRD Blora Setujui Raperda RPJPD Kabupaten Blora Tahun 2025-2045
Red - 07 Juli 2024 - RegionalNYALANUSANTARA, Blora - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora mengadakan rapat paripurna untuk persetujuan bersama antara Bupati Blora dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blora Tahun 2025-2045 pada Sabtu (6/7/2024).
Acara berlangsung tertib, diawali dengan pembukaan, diikuti laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Blora, pengambilan keputusan, penandatanganan berita acara persetujuan bersama, sambutan Bupati Blora, dan penutupan.
Ketua DPRD Blora, HM Dasum, SE., M.M.A, dalam pengantarnya menjelaskan bahwa RPJPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 tahun. Proses penyusunannya melibatkan berbagai tahapan, termasuk pembentukan tim penyusun, orientasi mengenai RPJPD, dan penyusunan agenda kerja serta penyiapan data dan informasi perencanaan berdasarkan SIPD.
“Rancangan awal RPJPD mencakup analisis kondisi daerah, permasalahan pembangunan, penelaahan dokumen rencana pembangunan lainnya, isu strategis pembangunan jangka panjang, visi dan misi daerah, arah kebijakan dan sasaran pokok daerah, serta KLHS,” kata Dasum.
Rancangan awal ini dibahas oleh tim penyusun bersama perangkat daerah untuk memperoleh masukan dan saran. Bupati kemudian mengkonsultasikan rancangan awal RPJPD kepada Gubernur untuk mendapatkan saran penyempurnaan. Setelah itu, rancangan disempurnakan dan diajukan kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama.
“Pada tanggal 19 Juni 2024, Bupati Blora telah menyampaikan Rancangan Perda RPJPD dengan surat nomor: 000.7/1350/2024,” ungkap Dasum.
Selanjutnya, dilakukan pembahasan antara DPRD Kabupaten Blora dengan Bupati Blora pada tanggal 23-25 Juni 2024 di Yogyakarta. Hasil pembahasan tersebut dilaporkan dalam rapat paripurna ini untuk diambil keputusan.
Setelah laporan dari Juru Bicara Bapemperda, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama. Sekretaris Dewan, Catur Pambudi Amperawan, S.Sos., membacakan redaksional naskah sebelum penandatanganan.
“Rancangan Peraturan Daerah ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi,” kata Dasum.
Bupati Blora, Arief Rohman, S.IP., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar dokumen ini dapat menjadi dasar pelaksanaan pembangunan Kabupaten Blora dengan mengedepankan potensi daerah dan kearifan lokal.
Rapat paripurna dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Blora, Forkopimda, Sekda Blora, dan Kepala OPD terkait.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Admin
Komentar
Baca Juga
Dua Anak Meninggal dan Satu Lainnya Selamat, Usai Tenggelam di Pantai Kertojayan Purworejo
Ragam Nusantara 22 menit lalu
Kemenkum Jateng - BHP Semarang Dorong Optimalisasi Layanan Hukum di Kelurahan Sondakan
Ragam Nusantara 1 jam lalu
Jisco Marine dan Tafcindo Jasatama Kembali Bagikan Sembako untuk Warga Semarang dan Tegal
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Waspada Kebakaran Hutan di Musim Kemarau, Polda Jateng Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Lingkungan
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Industri Tiongkok Tumbuh Kuat, Didukung Lonjakan Teknologi dan AI
Ragam Nusantara 3 jam lalu
Terkini
Raih BRI Assist of The Week, Pemain Muda Persijap Ini Makin Termotivasi
Sport 21 menit lalu
Dua Anak Meninggal dan Satu Lainnya Selamat, Usai Tenggelam di Pantai Kertojayan Purworejo
Ragam Nusantara 22 menit lalu
Kemenkum Jateng - BHP Semarang Dorong Optimalisasi Layanan Hukum di Kelurahan Sondakan
Ragam Nusantara 1 jam lalu
Reva Adi Siap Bantu PSIM Raih Poin Lawan Bhayangkara FC
Sport 1 jam lalu
Jisco Marine dan Tafcindo Jasatama Kembali Bagikan Sembako untuk Warga Semarang dan Tegal
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Waspada Kebakaran Hutan di Musim Kemarau, Polda Jateng Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Lingkungan
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Industri Tiongkok Tumbuh Kuat, Didukung Lonjakan Teknologi dan AI
Ragam Nusantara 3 jam lalu
Kuliah Umum Food Tech UDB Surakarta: Sinergi Agribisnis dan Teknologi Pangan untuk Kedaulatan Pangan
Ilmu 3 jam lalu
Hadapi Laga Berat, PSIM Yogyakarta Waspadai Lini Depan Bhayangkara FC
Sport 3 jam lalu
Tingkatkan Kualitas Layanan, Pemkab Tegal Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial untuk Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi
Ragam Nusantara 3 jam lalu
Resmikan Jambore Sosial PSKS DIY 2026 di Gunungkidul, Wagub DIY Minta Jangan Hanya Jadi Kegiatan Rekreatig
Ragam Nusantara 3 jam lalu