KAI Daop 4 Semarang Bersih-bersih Lintasan Tawang hingga Kaligawe
Intan Fitria - 12 Agustus 2024 - RegionalNYALANUSANTARA, Semarang - PT KAI Daop 4 Semarang melaksanakan kegiatan bersih lintas yang dimulai dari Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng sampai dengan JPL 5 Perlintasan Sebidang Jalan Kaligawe Semarang sepanjang kurang lebih 2 kilometer, pada Senin (12/8).
Dalam kegiatan ini, jajaran petugas KAI melaksanakan bersih sampah yang berada di kanan kiri sekitar jalur rel kereta api sekaligus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar tentang larangan dan bahaya membuang hingga membakar sampah pada sekitar jalur kereta api.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo menyampaikan bahwa pelaksanaan bersih lintas ini merupakan salah satu upaya dari KAI untuk menciptakan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api.
“Daerah sekitar jalur rel kereta api merupakan daerah steril dari hal-hal yang dapat membahayakan perjalanan KA dan masyarakat. Perilaku membuang sampah sembarangan hingga membakar sampah di sepanjang jalur kereta api jelas sangat mengganggu dan dapat menimbulkan gangguan dalam keselamatan perjalanan kereta api,” kata Franoto.
Selain itu pembuangan sampah sembarangan juga bisa menghambat air pada drainase di sepanjang jalur KA yang bisa mengakibatkan banjir dan menggenangi jalur KA, termasuk juga bisa mempengaruhi tekstur tanah di sekitarnya, sehingga jalur KA menjadi gembur dan ambles bahkan longsor.
Franoto menyampaikan bahwa kegiatan bersih lintas ini secara rutin dan berkala akan terus dilaksanakan di seluruh wilayah operasi Daop 4 Semarang untuk meminimalisir sampah serta melakukan penertiban pohon dan bangunan liar yang dapat menghalangi jarak pandang masinis.
KAI juga mengajak masyarakat untuk tidak beraktivitas maupun membuang hingga membakar sampah sembarangan di sepanjang jalur rel kereta api.
“KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun selain untuk kepentingan operasional kereta api, apalagi sampai membuang sampah ke kereta. Kami juga meminta masyarakat untuk peduli serta turut berpartisipasi aktif dalam menciptakan keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api,” tambahnya.
Dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 199, dimana masyarakat yang mengganggu aktivitas di jalur kereta dapat dipidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000.
“Pidana dijatuhkan bagi siapa saja yang berada di ruang manfaat jalan kereta, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, dan menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api yang dapat mengganggu perjalanan kereta. Membangun sesuatu di sekitar jalur rel juga sangat berbahaya, sehingga juga dilarang oleh pemerintah,” ungkapnya.
Keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api dapat terwujud jika seluruh unsur stakeholder dapat bersama-sama peduli.
“Untuk itu mari bersama-sama saling menjaga untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memicu potensi bahaya sehingga dapat mengganggu keselamatan dan keamanan perjalanan KA serta membahayakan warga atau masyarakat sekitar,” tutup Franoto.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Redaksi
Komentar
Baca Juga
Ditjen Imigrasi Canangkan Strategi Optimalisasi Layanan dan Infrastruktur Guna Wujudkan Ekosistem Digital
Ragam Nusantara 17 menit lalu
Wabup Kulon Progo Hadiri HUT Kalurahan Pagerharjo ke-79
Ragam Nusantara 7 jam lalu
Sejak Ada Jembatan Gantung Cisurupan Garut, Kini Pelajar Tak Lagi Bolos Sekolah karena Terhadang Banjir
Ragam Nusantara 8 jam lalu
Gandeng Generasi Muda Berperan dalam Keberlanjutan, Pertamina Luncurkan Gerakan Sebar Energi Baik
Ragam Nusantara 9 jam lalu
Pemdes Bulurejo Gelar Wayang Kulit dalam Rangka Sadranan, Bupati Kebumen Hadir dan Umumkan Pembangunan
Ragam Nusantara 10 jam lalu
Terkini
Ditjen Imigrasi Canangkan Strategi Optimalisasi Layanan dan Infrastruktur Guna Wujudkan Ekosistem Digital
Ragam Nusantara 17 menit lalu
ANTAM Luncurkan Emas Batangan Bertema Year of The Horse untuk Sambut Imlek 2026
Lifestyle 3 jam lalu
Bali United FC Datangkan Tiga Pemain Baru, Johnny Jansen: Sesuai Kebutuhan
Sport 4 jam lalu
Bermain Disiplin, Jakarta Pertamina Enduro Pukul Telak 3-0 Popsivo Polwan
Sport 5 jam lalu
Dua Pemain Rekrutan Anyar Persija Mulai Tampil Impresif
Sport 6 jam lalu
Wabup Kulon Progo Hadiri HUT Kalurahan Pagerharjo ke-79
Ragam Nusantara 7 jam lalu
Sejak Ada Jembatan Gantung Cisurupan Garut, Kini Pelajar Tak Lagi Bolos Sekolah karena Terhadang Banjir
Ragam Nusantara 8 jam lalu
Gandeng Generasi Muda Berperan dalam Keberlanjutan, Pertamina Luncurkan Gerakan Sebar Energi Baik
Ragam Nusantara 9 jam lalu
Pemdes Bulurejo Gelar Wayang Kulit dalam Rangka Sadranan, Bupati Kebumen Hadir dan Umumkan Pembangunan
Ragam Nusantara 10 jam lalu
Penarik Becak Sidoarjo Bersyukur Dapat Becak Listrik dari Presiden Prabowo
Ragam Nusantara 11 jam lalu
Akankah Nam Ji Hyun Menerima Lamaran Moon Sang Min di Drama To My Beloved Thief?
Lifestyle 11 jam lalu