RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Polres Blora Gelar Simulasi Sispamkota untuk Pastikan Keamanan Pilkada 202

NYALANUSANTARA, Blora – Guna memastikan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada 2024-2025 di Kabupaten Blora, Polres Blora, Polda Jawa Tengah, menggelar Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) pada Jumat, 23 Agustus 2024, di Alun-Alun Kabupaten Blora.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Bupati Blora H. Arief Rohman, SIP, M. Si, Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati, ST, MM, Dandim 0721/Blora Letkol Czi. Yuli Hartanto, SE, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, SH, SIK, MH, serta Forkopimda Blora. 

Turut hadir pula Ketua DPRD Blora, Danyonif 410/Alugoro Blora, Dansubdenpom Blora, Kepala Kesbangpol Blora, Kepala Satpol PP Blora, Kepala Senkom Blora, Ketua PWI Blora, Ketua KPU Blora, Ketua Bawaslu Blora, dan Ketua Parpol Peserta Pemilu.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menyampaikan bahwa simulasi Sispamkota ini dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya konflik selama Pilkada di Kabupaten Blora. 

“Kita tidak ingin meremehkan situasi, meskipun wilayah Kabupaten Blora relatif aman, kesiapsiagaan anggota tetap harus ditingkatkan. Salah satunya melalui latihan Sispamkota yang kita laksanakan hari ini,” ucap Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa tujuan dari simulasi ini adalah untuk memastikan para petugas pelaksana pengamanan memahami tugas dan fungsinya di lapangan. 

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengingatkan kembali gerakan-gerakan Dalmas agar petugas dapat bertindak secara profesional jika terjadi situasi yang tidak diinginkan.

Kapolres Blora juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah selama Pilkada Serentak 2024. 

“Apapun pilihan masyarakat, walaupun berbeda, namun tetap bisa menjaga keamanan dan kenyamanan bersama dalam menyambut pesta demokrasi,” tambah Kapolres.

Dalam simulasi tersebut, diperagakan skenario di mana terjadi kerusuhan dan penjarahan akibat ketidakpuasan pihak tertentu saat penghitungan suara, sehingga petugas harus melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Admin

Komentar

Baca Juga

Terkini