RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Bawaslu Temanggung Lakukan Pengawasan Melekat pada Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

NYALANUSANTARA, Temanggung – Bawaslu Kabupaten Temanggung telah melakukan pengawasan melekat atau Waskat terhadap KPU dalam proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Temanggung. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pencalonan berjalan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang telah ditetapkan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung, Roni Nefriyadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan jajaran pengawas untuk memantau setiap tahapan pencalonan. 

"Kami telah menyiapkan jajaran pengawas Bawaslu untuk memastikan bahwa tahapan pencalonan berjalan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan, termasuk kelengkapan dan keabsahan syarat administrasi dari para bakal pasangan calon," ujarnya pada Rabu (28/8/2024).

Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu mencakup berbagai tahapan, mulai dari pendaftaran, penelitian syarat administrasi, pemeriksaan kesehatan, hingga penetapan pasangan calon. 

Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh KPU, pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Temanggung berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Selain memastikan pelaksanaan pendaftaran sesuai dengan prosedur dan regulasi, Bawaslu Kabupaten Temanggung juga telah mendirikan posko aduan terkait tahapan pencalonan. Posko ini disiapkan untuk menampung laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam proses pemilihan.

Roni juga mengingatkan pihak-pihak yang tidak diperbolehkan mendukung salah satu pasangan calon agar tetap menjaga netralitas. Pihak-pihak tersebut antara lain ASN, anggota TNI/Polri, kepala desa, perangkat desa, dan penyelenggara pemerintah.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Admin

Komentar

Baca Juga

Terkini