RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Gelar Tari Tayub Massal 3.000 Penari Meriahkan Blora Culture Festival 2024

Bupati Arief menambahkan bahwa sertifikat ini adalah langkah penting untuk melindungi ekspresi budaya tradisional Blora, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2024 tentang Hak Cipta. 

"Sertifikat ini mencerminkan identitas budaya, kearifan lokal, dan warisan nenek moyang kita. Dengan ini, tidak ada lagi pihak yang bisa mengklaim kekayaan intelektual ini sebagai miliknya," tegasnya.

Bupati yang akrab disapa Mas Arief itu berharap agar Gelar Tayub Blora secara massal dapat menjadi agenda tahunan dan semakin memperkuat identitas budaya Blora di masa depan. 

“Ini pertama kali diadakan, dan saya berharap tahun depan bisa lebih besar lagi, menjadi agenda tahunan, karena Tayub sudah menjadi brand Blora,” imbuhnya.

Selain Tayub Blora, beberapa warisan budaya lainnya dari Kabupaten Blora juga telah tercatat sebagai KIK Ekspresi Budaya Tradisional, termasuk Wayang Krucil, Jipang Panolan, dan tradisi Perang Nasi di Desa Gedangdowo.

Dengan Blora Culture Festival 2024, Kabupaten Blora semakin mempertegas identitasnya sebagai daerah yang kaya akan warisan budaya, serta komitmennya untuk melestarikan tradisi leluhur bagi generasi mendatang.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Admin

Komentar

Baca Juga

Terkini