RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

33 Desa di Blora Terima Penghargaan atas Pelunasan PBB-P2 Tercepat

"Penghargaan ini diberikan kepada desa yang melunasi pajaknya paling lambat 31 Maret 2024, tanpa ada tunggakan pajak dari tahun sebelumnya," kata Susi. Ia juga menambahkan bahwa penghargaan ini diharapkan dapat mendorong pemerintah desa untuk terus memotivasi masyarakat dalam membayar PBB-P2.

Dalam kesempatan yang sama, BPPKAD Blora juga menandatangani kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) untuk memudahkan masyarakat dalam membayar PBB-P2.

Melalui inovasi ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak di BUMDesma yang ada di desa mereka.

"Kami memperkenalkan inovasi ‘Bu Teja’, di mana BUMDesma menjadi tempat efektif untuk pembayaran pajak. Ini adalah upaya kami untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya dalam pembayaran PBB-P2," jelas Susi.

Penghargaan langsung diserahkan oleh Bupati Blora kepada 33 desa yang berhasil melunasi PBB-P2 hingga Maret 2024. 

Beberapa desa yang menerima penghargaan antara lain Desa Bangklean, Jegong, dan Singget dari Kecamatan Jati, Desa Gembyungan dan Pilang dari Randublatung, serta Desa Mojorembun dan Nginggil dari Kradenan.

Dengan apresiasi ini, diharapkan lebih banyak desa yang termotivasi untuk melunasi pajak PBB-P2 secara tepat waktu demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Admin

Komentar

Baca Juga

Terkini