RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

8.295 Peserta Ikuti Tes SKD CPNS Kabupaten Magelang di Jogja Expo Center

Sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024, peserta diwajibkan hadir 60 menit sebelum ujian dimulai untuk proses registrasi, mendapatkan PIN peserta, dan pemeriksaan barang. 

Barang yang boleh dibawa ke ruang ujian juga dibatasi, yaitu hanya Kartu Identitas Penduduk (KTP), Kartu Tanda Peserta Ujian asli, dan pensil kayu. Peserta tanpa KTP bisa membawa Surat Keterangan Pengganti KTP yang sah.

Peserta yang berhasil lulus SKD akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dijadwalkan pada November 2024. 

Dalam pelaksanaan seleksi, BKPPD bekerja sama dengan beberapa pihak seperti Polresta Magelang, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Inspektorat untuk memastikan proses berjalan aman dan transparan.

Dengan upaya ini, BKPPD Kabupaten Magelang berharap dapat menciptakan aparatur sipil negara yang profesional dan berintegritas tinggi, sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Admin

Komentar

Baca Juga

Terkini