RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Pemkab Temanggung Berupaya Raih Sertifikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

NYALANUSANTARA, Temanggung – Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) berupaya keras untuk mendapatkan sertifikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK). 

Program ini merupakan langkah Pemkab Temanggung untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Pejabat Sekda Kabupaten Temanggung, Agus Sujarwo, menyampaikan bahwa saat ini lima institusi telah diajukan untuk memperoleh sertifikat ZI WBK, termasuk Dindukcapil dan DPMPTSP. 

Penilaian dilakukan oleh tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) pada Rabu (30/10/2024). 

“Sertifikat ZI WBK penting untuk menunjukkan integritas dan akuntabilitas layanan pemerintah,” ujar Agus Sujarwo di sela-sela kunjungan tim penilai di DPMPTSP Temanggung. 

Sertifikat ZI WBK diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Kabupaten Temanggung dengan komitmen pelayanan yang bebas dari gratifikasi dan unsur-unsur korupsi lainnya.

Kepala DPMPTSP, Dwi Sukarmei, menambahkan bahwa tim penilai pusat hadir untuk melakukan peninjauan lapangan guna memastikan kesesuaian antara presentasi dan realitas di lapangan. 

“Kunjungan ini untuk memastikan kesiapan dan kesesuaian indikator-indikator bebas korupsi, dari administrasi hingga layanan publik," jelas Dwi.

Selama proses penilaian yang dimulai sejak Juni lalu, telah dilakukan seleksi administrasi, wawancara, serta pengecekan terhadap sarana prasarana yang ada. 

Sertifikasi WBK tidak hanya memeriksa aspek keuangan, tetapi juga memastikan ketepatan waktu pelayanan, kejelasan prosedur, dan transparansi biaya.

Tim Penilai dari Kementerian PAN RB, Fani Setiawan, menyoroti beberapa inovasi di DPMPTSP Temanggung yang dinilai positif dalam mendukung perbaikan kinerja dan investasi. 

Ia menyebut bahwa investasi di Temanggung tercatat mencapai Rp 2,5 triliun, suatu pencapaian yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Hasil dari penilaian ini akan dievaluasi lebih lanjut oleh tim dari Kementerian PAN RB dan akan diumumkan pada akhir tahun ini. 

Dengan diterimanya sertifikat ZI WBK, diharapkan Kabupaten Temanggung dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan lingkungan pelayanan publik yang transparan dan bersih dari korupsi.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Admin

Komentar

Baca Juga

Terkini