RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Bawaslu Kabupaten Temanggung Resmi Lantik 1.306 Pengawas TPS untuk Pemilu 2024

NYALANUSANTARA, Temanggung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung baru saja menambah pengawas untuk memastikan kelancaran pemilu mendatang. 

Sebanyak 1.306 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) resmi dilantik pada tanggal 3 dan 4 November 2024, melalui proses yang dilakukan Panwas di tingkat kecamatan. 

Setelah dilantik, para pengawas tersebut langsung mendapatkan bimbingan teknis untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengawasan mereka selama pemilu.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Temanggung, Nasihuddin, menjelaskan bahwa PTPS akan menjalankan tugasnya sejak 21 hari sebelum hingga 7 hari setelah hari pemungutan suara. 

"PTPS akan bertugas hingga tujuh hari setelah hari H Pemilihan," ujarnya pada Senin, 4 November 2024. 

Para pengawas ini bertanggung jawab dalam pengawasan masa tenang, persiapan pemungutan suara, proses pemungutan, penghitungan suara, serta pengawalan pergeseran kotak suara dari TPS ke PPS.

Dari total 2.319 pendaftar yang mengajukan diri untuk menjadi PTPS di Kabupaten Temanggung, telah terpilih 1.306 orang melalui seleksi dan wawancara yang ketat, sesuai kebutuhan yang setara dengan jumlah TPS di wilayah tersebut. 

Dalam pembekalan, para PTPS diberikan bimbingan teknis mengenai tugas pengawasan, prosedur pelaporan, serta pencegahan pelanggaran, guna memastikan kualitas pengawasan di setiap TPS.

Nasihuddin menegaskan pentingnya para PTPS untuk menjaga netralitas selama bertugas, tanpa berpihak pada peserta pemilihan tertentu. 

"PTPS harus menguasai regulasi dan bertugas dengan cermat," katanya, menggarisbawahi pentingnya profesionalitas dan independensi dalam menjalankan fungsi pengawasan. 

Selain itu, ia mendorong PTPS untuk mengajak masyarakat sekitar menjadi pengawas partisipatif serta mencegah terjadinya pelanggaran, demi menciptakan pemilu yang bersih dan demokratis.

Dengan peran penting PTPS di lapangan, Bawaslu Kabupaten Temanggung berharap kontribusi mereka dapat mendorong partisipasi masyarakat di TPS untuk menyalurkan hak pilihnya. 

“Keterlibatan PTPS dan masyarakat adalah kunci keberhasilan demokrasi di Indonesia, agar hasil pemilihan dapat bermanfaat bagi rakyat,” tutup Nasihuddin.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Admin

Komentar

Baca Juga

Terkini