Satpol PP dan Bea Cukai Lakukan Operasi Bersama Amankan 4.800 Batang Rokok Ilegal di Purworejo
Zinur Iqro - 25 Januari 2025 - RegionalNYALANUSANTARA, Purworejo- Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo, bersama Satpol PP Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai Magelang, melaksanakan operasi bersama untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Purworejo. Dalam operasi yang digelar, petugas berhasil mengamankan sekitar 4.800 batang rokok ilegal berbagai merek.
Operasi ini menyasar tempat-tempat yang diduga menjual rokok ilegal di Kecamatan Loano dan Kecamatan Bayan. Setelah diamankan, rokok ilegal tersebut dibawa ke kantor Bea Cukai Magelang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo, Budi Wibowo, menyatakan bahwa hasil operasi ini merupakan bentuk upaya dalam menanggulangi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Budi mengungkapkan, kerugian negara dari peredaran rokok ilegal yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai sekitar Rp3,9 juta.
“Semua rokok yang kami amankan dalam operasi ini adalah rokok ilegal. Kami akan terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal demi melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga penerimaan negara,” ujar Budi Wibowo, belum lama ini.
Ia juga menambahkan bahwa operasi ini merupakan langkah awal dan pihaknya berencana untuk meningkatkan frekuensi kegiatan serupa di masa mendatang, guna mempersempit ruang peredaran rokok ilegal. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik antara Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo, Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, dan Bea Cukai Magelang.
Ada lima ciri khas rokok yang dapat dikategorikan sebagai ilegal, antara lain rokok polos tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas pakai, pita cukai yang salah peruntukan, dan pita cukai yang salah personalisasi.
Budi Wibowo menegaskan, pelanggaran terkait produksi dan peredaran rokok ilegal dapat berujung pada sanksi pidana, selain denda administratif. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara jika terbukti bersalah.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Redaksi
Komentar
Baca Juga
Peran Krusial Pria dalam Menghentikan Kanker Serviks: Fakta Penting tentang HPV dan Vaksinasi
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Melihat Kehidupan Warga Agam yang Terdampak Bencana di Huntara
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Pascabencana, Sekolah Kembali Bersih Anak-anak di Tapanuli Kembali ke Sekolah
Ragam Nusantara 3 jam lalu
Gus Yasin: Pemprov Jateng Upayakan Pemulihan Psikologis Warga Korban Banjir Pemalang
Ragam Nusantara 4 jam lalu
Wapres dan Wagub Jateng Bangun Keakraban dengan Mahasiswa di UKSW
Ragam Nusantara 5 jam lalu
Terkini
Menempuh 16,5 Jam Demi AEE 2026, Perjuangan Siswi Asal Aceh Ini Tuai Apresiasi Rektor UNAIR
Ilmu 59 menit lalu
Peran Krusial Pria dalam Menghentikan Kanker Serviks: Fakta Penting tentang HPV dan Vaksinasi
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Talwiinder dan Disha Patani Resmi Umumkan Hubungan, Keluar Bergandengan Tangan di Lollapalooza India
Lifestyle 2 jam lalu
Melihat Kehidupan Warga Agam yang Terdampak Bencana di Huntara
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Tampilan Perdana Nayanthara di Film Patriot Terungkap, Tanggal Rilis Digoda Lewat Kode Morse
Lifestyle 3 jam lalu
Pascabencana, Sekolah Kembali Bersih Anak-anak di Tapanuli Kembali ke Sekolah
Ragam Nusantara 3 jam lalu
ULASAN Sebelum Dijemput Nenek, Ketika Hantu Tak Lagi Menakutkan: Komedi Absurd di Balik
Sinema 4 jam lalu
Gus Yasin: Pemprov Jateng Upayakan Pemulihan Psikologis Warga Korban Banjir Pemalang
Ragam Nusantara 4 jam lalu
SINOPSIS Return to Silent Hill Siap Menghantui Bioskop Indonesia Mulai 28 Januari 2026
Sinema 5 jam lalu
Wapres dan Wagub Jateng Bangun Keakraban dengan Mahasiswa di UKSW
Ragam Nusantara 5 jam lalu
Wali Kota Semarang Agustina Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan dalam Pengangkatan Direksi BUMD
Ragam Nusantara 6 jam lalu