Polda Jateng Imbau Warga Waspada Penipuan dengan Modus Penculikan Anak
Dani - 30 Mei 2025 - RegionalNYALANUSANTARA, Semarang - Seorang ibu di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, berinisial IDK pada Selasa malam, (27/5/2025), dilanda kepanikan setelah menerima pesan WhatsApp dari nomor anaknya, berinisial SA (20). Pasalnya dalam pesan itu, SA dikabarkan telah diculik oleh orang tak dikenal dan meminta tebusan sebesar Rp 80 juta, disertai ancaman akan disiksa jika permintaan tidak dipenuhi.
Merasa anaknya dalam bahaya, IDK segera melaporkan dugaan penculikan itu ke Polsek Tembalang pada pukul 21.55 WIB. Laporan tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng serta Polrestabes Semarang yang segera bergerak menelusuri keberadaan korban.
Dari hasil penyelidikan diketahui korban berada di Tembalang. Tim kemudian menelusuri lokasi dan menemukan sepeda motor korban terparkir di sebuah hotel. Berdasarkan informasi dari pihak hotel, SA ditemukan telah check-in seorang diri di kamar 306 sejak pukul 13.35 WIB hari itu.
“Anak korban berinisial SA ditemukan dalam keadaan selamat, tanpa ada kontak langsung dengan pelaku. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa korban sebelumnya menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Aparat dan menuduh korban terlibat dalam kasus pencucian uang,” terang Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio dalam keterangan di Mapolda Jateng pada Kamis, (29/5/2025).
Oleh Pelaku korban diarahkan untuk menjauh dari lingkungan rumah agar bisa berkomunikasi lebih aman dengan pelaku. Korban juga diminta untuk ‘kooperatif’ dengan cara mengisolasi diri di hotel agar ‘penyelidikan’ yang dilakukan dapat berjalan lancar. Karena ketakutan, permintaan pelaku tersebut dituruti saja oleh korban.
Selama korban SA di hotel, pelaku yang beroperasi dari tempat lain berhasil membajak nomor Whatsapp milik korban. Nomor itu kemudian digunakan untuk menghubungi orang tua korban IDK, dan mengabarkan seolah-olah anaknya menjadi korban penculikan dan meminta tebusan sejumlah uang.
Kombes Dwi Subagio menyebut peristiwa ini tidak termasuk penculikan secara fisik, namun masuk dalam kategori penipuan online yang melibatkan tindakan akses secara ilegal terhadap perangkat elektronik (nomor Whatsapp) milik korban.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Holy
Komentar
Baca Juga
Peran Krusial Pria dalam Menghentikan Kanker Serviks: Fakta Penting tentang HPV dan Vaksinasi
Ragam Nusantara 6 jam lalu
Melihat Kehidupan Warga Agam yang Terdampak Bencana di Huntara
Ragam Nusantara 6 jam lalu
Pascabencana, Sekolah Kembali Bersih Anak-anak di Tapanuli Kembali ke Sekolah
Ragam Nusantara 7 jam lalu
Gus Yasin: Pemprov Jateng Upayakan Pemulihan Psikologis Warga Korban Banjir Pemalang
Ragam Nusantara 9 jam lalu
Wapres dan Wagub Jateng Bangun Keakraban dengan Mahasiswa di UKSW
Ragam Nusantara 10 jam lalu
Terkini
Wealth Creation Performance: Pendekatan Baru CESGS UNAIR dalam Menilai Kepemimpinan Korporasi
Ilmu 4 jam lalu
Menempuh 16,5 Jam Demi AEE 2026, Perjuangan Siswi Asal Aceh Ini Tuai Apresiasi Rektor UNAIR
Ilmu 5 jam lalu
Peran Krusial Pria dalam Menghentikan Kanker Serviks: Fakta Penting tentang HPV dan Vaksinasi
Ragam Nusantara 6 jam lalu
Talwiinder dan Disha Patani Resmi Umumkan Hubungan, Keluar Bergandengan Tangan di Lollapalooza India
Lifestyle 6 jam lalu
Melihat Kehidupan Warga Agam yang Terdampak Bencana di Huntara
Ragam Nusantara 6 jam lalu
Tampilan Perdana Nayanthara di Film Patriot Terungkap, Tanggal Rilis Digoda Lewat Kode Morse
Lifestyle 7 jam lalu
Pascabencana, Sekolah Kembali Bersih Anak-anak di Tapanuli Kembali ke Sekolah
Ragam Nusantara 7 jam lalu
ULASAN Sebelum Dijemput Nenek, Ketika Hantu Tak Lagi Menakutkan: Komedi Absurd di Balik
Sinema 8 jam lalu
Gus Yasin: Pemprov Jateng Upayakan Pemulihan Psikologis Warga Korban Banjir Pemalang
Ragam Nusantara 9 jam lalu
SINOPSIS Return to Silent Hill Siap Menghantui Bioskop Indonesia Mulai 28 Januari 2026
Sinema 9 jam lalu
Wapres dan Wagub Jateng Bangun Keakraban dengan Mahasiswa di UKSW
Ragam Nusantara 10 jam lalu