Pengadilan Korea Selatan Tolak Permintaan Penangkapan Mantan Presiden Yoon
Karso Aji - 26 Juni 2025 - Manca NegaraNYALANUSATARA, SEOUL- Pengadilan Korea Selatan (Korsel) pada Rabu (25/6) menolak surat perintah penangkapan mantan presiden Korsel Yoon Suk-yeol, yang diajukan sehari sebelumnya oleh penasihat khusus yang menyelidiki pemberlakuan darurat militer singkat oleh Yoon, menurut beberapa outlet media.
Tim penasihat independen dengan Cho Eun-suk yang memimpin penyelidikan terhadap pemberontakan Yoon dan sejumlah dakwaan lainnya menyampaikan kepada para reporter bahwa Pengadilan Distrik Pusat Seoul menolak untuk menerbitkan surat penangkapan itu mengingat pihak Yoon mengatakan dirinya akan hadir untuk dimintai keterangan jika penasihat khusus memintanya.
Jaksa penuntut khusus tersebut menginformasikan kepada Yoon dan tim kuasa hukumnya agar hadir untuk dimintai keterangan pada Sabtu (28/6) pukul 09.00 waktu setempat.
Yoon menolak panggilan ketiga dari pihak kepolisian pada 19 Juni agar hadir untuk dimintai keterangan terkait dakwaan memerintahkan dinas keamanan kepresidenan untuk menghalangi upaya penangkapan dirinya pada Januari dan menghapus informasi dalam telepon keamanan yang diberikan kepada tiga komandan militer.
Yoon ditangkap di kantor kepresidenan pada 15 Januari dan didakwa dalam penahanan pada 26 Januari sebagai tersangka dalang pemberontakan, tetapi dirinya dibebaskan pada 8 Maret saat jaksa penuntut memutuskan untuk tidak mengajukan banding atas persetujuan pembebasan dari pengadilan tersebut.
Mahkamah Konstitusi Korsel mengukuhkan mosi untuk memakzulkan Yoon pada 4 April atas upayanya yang gagal memberlakukan darurat militer pada Desember tahun lalu, yang secara resmi mencopot jabatan Yoon sebagai presiden Korsel.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Lulu
Sumber: Xinhua
Komentar
Baca Juga
Pemprov Jateng Gelar Program Balik Rantau Gratis 2026 untuk Masyarakat Pekerja Informal
Ragam Nusantara 1 jam lalu
Gubernur Jateng Tegaskan Komitmennya untuk Keterbukaan Informasi Publik
Ragam Nusantara 6 jam lalu
Bupati Gunungkidul Pimpin Rakordal Pembangunan Triwulan I 2026, Fokus pada Peningkatan Kinerja dan Transparansi Proyek
Ragam Nusantara 7 jam lalu
Bupati Banyumas Gelar Tarawih Keliling, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Keamanan
Ragam Nusantara 8 jam lalu
Gus Yasin Berdialog dengan Mahasiswa UNS, Tanggapi Isu Kemiskinan dan Pembangunan
Ragam Nusantara 9 jam lalu
Terkini
Pemprov Jateng Gelar Program Balik Rantau Gratis 2026 untuk Masyarakat Pekerja Informal
Ragam Nusantara 1 jam lalu
Gubernur Jateng Tegaskan Komitmennya untuk Keterbukaan Informasi Publik
Ragam Nusantara 6 jam lalu
Changan Adakan Pameran dan Promosi di Tujuh Kota di Indonesia, Termasuk Jakarta dan Yogyakarta
Lifestyle 7 jam lalu
Bupati Gunungkidul Pimpin Rakordal Pembangunan Triwulan I 2026, Fokus pada Peningkatan Kinerja dan Transparansi Proyek
Ragam Nusantara 7 jam lalu
Bupati Banyumas Gelar Tarawih Keliling, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Keamanan
Ragam Nusantara 8 jam lalu
Gus Yasin Berdialog dengan Mahasiswa UNS, Tanggapi Isu Kemiskinan dan Pembangunan
Ragam Nusantara 9 jam lalu
Pemprov Jateng Rekayasa Lalu Lintas di Exit Tol Bawen Selama Arus Mudik Lebaran 2026
Ragam Nusantara 9 jam lalu
Wagub Jateng Ajak Santri Produksi Konten Media yang Jujur dan Bertanggung Jawab
Ragam Nusantara 10 jam lalu
Menkeu Purbaya Tegaskan Penguatan Ekonomi Kunci Stabilitas Nilai Tukar Rupiah
Ekbis 11 jam lalu
Wabup Banyumas Pimpin HLM TPID Bahas Persiapan Lebaran 2026
Ragam Nusantara 11 jam lalu
Pemkab Cilacap Gelar Musrenbang RKPD 2027 Guna Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Ragam Nusantara 12 jam lalu