Polres Sragen Tahan Ayah Tiri Pelaku Pencabulan Meski Tanpa Laporan Ibu Korban
Karso Aji - 26 Juni 2025 - RegionalNYALANUSANTARA, SRAGEN- Polres Sragen menetapkan A (38), seorang ayah tiri, sebagai tersangka dan menahannya atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya sendiri. Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menegaskan bahwa kasus ini tetap diproses meskipun sang ibu tidak membuat laporan resmi.
Petrus menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan sejak Jumat, 20 Juni 2025. Laporan awal kasus datang dari Dinas P2TP2A yang mengetahui kejadian tersebut dan melaporkannya kepada pihak berwajib. Ia menambahkan bahwa karena kejahatan ini tergolong kekerasan terhadap anak, maka tidak memerlukan laporan dari korban atau keluarga untuk ditindaklanjuti secara hukum.
"Yang melaporkan kemarin pertama kan dari dinas yang kita informasikan, terus kejahatan bukan delik aduan murni, karena ini kejahatan terhadap anak. Akhirnya Dinas P2TP2A yang melaporkan," ungkapnya.
"Ketakutan ibu bilang bahwa ayah tirinya ini menjadi tulang punggung keluarga. Terus anaknya hamil tujuh bulan, katanya sudah ikhlas, makanya kita hubung-hubungkan ke Dinas Sosial memberikan jaminan, makanya saya undang konferensi ada Dinas Sosial dan Dinas P2TP2A. Akhirnya kemudian ya ibunya juga ya sudah sepakat dengan kita karena ada jaminan itu," ungkapnya.
Petrus menegaskan bahwa Pelaku AT dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak juncto Pasal 76 huruf E juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. "Ancaman hukuman yang semula 5-15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar kini diperberat menjadi 6-20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang ayah di Sragen berinisial A (38) ditangkap polisi karena memperkosa anak tirinya. Bocah yang masih di bawah umur itu kini hamil. Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan melakukan tipu muslihat, membujuk, dan merayu korban yang merupakan anak tirinya sendiri.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Lulu
Komentar
Baca Juga
Gubernur Jateng Tegaskan Komitmennya untuk Keterbukaan Informasi Publik
Ragam Nusantara 4 jam lalu
Bupati Gunungkidul Pimpin Rakordal Pembangunan Triwulan I 2026, Fokus pada Peningkatan Kinerja dan Transparansi Proyek
Ragam Nusantara 5 jam lalu
Bupati Banyumas Gelar Tarawih Keliling, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Keamanan
Ragam Nusantara 7 jam lalu
Gus Yasin Berdialog dengan Mahasiswa UNS, Tanggapi Isu Kemiskinan dan Pembangunan
Ragam Nusantara 7 jam lalu
Pemprov Jateng Rekayasa Lalu Lintas di Exit Tol Bawen Selama Arus Mudik Lebaran 2026
Ragam Nusantara 8 jam lalu
Terkini
Gubernur Jateng Tegaskan Komitmennya untuk Keterbukaan Informasi Publik
Ragam Nusantara 4 jam lalu
Changan Adakan Pameran dan Promosi di Tujuh Kota di Indonesia, Termasuk Jakarta dan Yogyakarta
Lifestyle 5 jam lalu
Bupati Gunungkidul Pimpin Rakordal Pembangunan Triwulan I 2026, Fokus pada Peningkatan Kinerja dan Transparansi Proyek
Ragam Nusantara 5 jam lalu
Bupati Banyumas Gelar Tarawih Keliling, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Keamanan
Ragam Nusantara 7 jam lalu
Gus Yasin Berdialog dengan Mahasiswa UNS, Tanggapi Isu Kemiskinan dan Pembangunan
Ragam Nusantara 7 jam lalu
Pemprov Jateng Rekayasa Lalu Lintas di Exit Tol Bawen Selama Arus Mudik Lebaran 2026
Ragam Nusantara 8 jam lalu
Wagub Jateng Ajak Santri Produksi Konten Media yang Jujur dan Bertanggung Jawab
Ragam Nusantara 8 jam lalu
Menkeu Purbaya Tegaskan Penguatan Ekonomi Kunci Stabilitas Nilai Tukar Rupiah
Ekbis 9 jam lalu
Wabup Banyumas Pimpin HLM TPID Bahas Persiapan Lebaran 2026
Ragam Nusantara 10 jam lalu
Pemkab Cilacap Gelar Musrenbang RKPD 2027 Guna Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Ragam Nusantara 10 jam lalu
Pemerintah Pastikan Ekonomi Stabil, Stok Pangan dan Energi Aman di Tengah Ketegangan Geopolitik
Ragam Nusantara 10 jam lalu