RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

demakkab.go.id

KPU Demak Temukan Kekurangan Surat Suara untuk DPR RI Selama Pelipatan

NYALANUSANTARA, Demak - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak, Siti Ulfaati, mengumumkan bahwa dalam empat hari pelipatan surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), pihaknya menemukan kekurangan surat suara. Pelipatan surat suara dilakukan pada tanggal 4-7 Januari 2024.

Hasil pelipatan menunjukkan bahwa jumlah surat suara yang telah dilipat sebanyak 910.695, sementara terdapat 5.566 surat suara yang rusak. Dengan kebutuhan total surat suara untuk KPU Demak sebanyak 916.744, terdapat kekurangan sebanyak 483 surat suara untuk DPR RI.

"Proses sortir lipat surat suara telah kami mulai sejak tanggal 4 Januari dan berakhir pada 7 Januari. Untuk surat suara DPR RI, surat suara rusak sebanyak 5.566, dan kekurangan ada 483 surat suara," kata Siti Ulfaati pada Senin (08/01/24).

Siti Ulfaati menyatakan bahwa pihak KPU Demak akan segera menyampaikan informasi kekurangan tersebut kepada KPU Provinsi. 

Langkah ini diambil agar dapat ditindaklanjuti dengan melibatkan pihak ketiga untuk memenuhi kebutuhan surat suara di KPU Demak.

"Kami telah melakukan pleno terkait kekurangan surat suara. Kami telah mengirimkannya ke KPU Provinsi untuk diminta kepada pihak ketiga," tambahnya.

Lebih lanjut, Siti Ulfaati menjelaskan bahwa pihak KPU Demak baru menemukan kerusakan dan kekurangan surat suara untuk DPR RI. Hal ini dikarenakan proses sortir lipat surat suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi baru dimulai pada hari kedua ini.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Admin

Komentar

Baca Juga

Terkini