RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Pemprov Jateng Dorong Organisasi Ramping tapi Efektif

“Penetapan Raperda ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel. Melalui penataan yang tepat, pemerintah daerah dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat, serta mampu menghadapi berbagai tantangan pembangunan dengan lebih baik,” kata Sumarno.

Dalam rapat paripurna tersebut, juga dilakukan persetujuan Raperda  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Tengah Tahun 2025 – 2029, dan persetujuan penarikan kembali Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perseroda BPR BKK Jateng. (*)


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Lulu

Komentar

Baca Juga

Terkini