RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Kembali DItemukan Kasus, Pemkab Cilacap akan Adakan Sub-PIN Polio

NYALANUSANTARA, Cilacap- Kembali ditemukannya kasus polio di Indonesia, membuat Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap akan melakukan Sub-PIN (Pekan Imunisasi Nasional) Polio kepada anak-anak usia 0-7 tahun 11 bulan 29 hari di Kabupaten Cilacap.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, dr. Pramesti Griana Dewi menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Sub-PIN Dalam Rangka Penanggulangan KLB (Kejadian Luar Biasa) Polio cVDPV2 Di Kabupaten Cilacap tahun 2024, di Hotel Dafam Cilacap, Selasa (9/1/2024).

Sejak tahun 2014, kata Pramesti Dewi, Indonesia telah berhasil menerima sertifikat bebas polio. Namun akhir-akhir ini kasus polio ditemukan kembali di Indonesia. “Pada akhir tahun 2022 dan awal tahun 2023 ditemukan kasus polio di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Jawa Barat. Kemudian diakhir tahun 2023 dan awal tahun 2024 ditemukan kembali kasus polio di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur,” katanya.

Dengan latar belakang itu, Komite Imunisasi Nasional (KIN) merekomendasikan untuk dilaksanakan respon imunisasi melalui pelaksanaan Sub-PIN kepada seluruh sasaran usia 0-7 tahun 11 bulan 29 hari tanpa memandang status imunisasi sebelumnya di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sleman (DIY).

Menurut dr. Pramesti, pelaksanaan Sub-PIN di Kabupaten Cilacap akan digelar secara serentak dalam dua putaran. “Sub PIN dilaksanakan sejumlah 2 (dua) putaran dimulai pada 15 Januari 2024 dan putaran kedua pada 19 Februari 2024. Imunisasi dapat dilakukan di sejumlah tempat seperti puskesmas, posyandu, maupun di sekolah-sekolah,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri menyambut baik dan berharap pelaksanaan Sub-PIN Polio ini bisa memutus rantai penyebaran virus. “Saya menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan ini, dengan harapan Semoga dengan memberikan imunisasi novel Oral Polio Vaccine type 2 (nOPV2) kepada seluruh sasaran usia 0-7 tahun 11 bulan 29 hari tanpa memandang status imunisasi sebelumnya, dapat menghentikan penularan virus,” ujarnya.

Awaluddin juga mengimbau kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Cilacap terkait untuk berperan aktif membantu pelaksanaan Sub-PIN di wilayah binaan masing-masing, serta meminta seluruh unsur terkait  mensosialisasikan pelaksanaan Sub-PIN Polio bergerak cepat menggalakan program Sub-PIN Polio.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Redaksi

Komentar

Baca Juga

Terkini