RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

demakkab.go.id

KPU Demak Terima Surat Suara Pemilihan Presiden dan DPD untuk Pemilu 2024

NYALANUSANTARA, Demak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak telah menerima sebanyak 916.744 surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) serta 916.744 surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada hari Selasa, 9 Januari 2024.

Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati, mengumumkan bahwa jumlah surat suara PPWP sebanyak 916.744 lembar, terdiri dari 458 dos dengan isi 2.000 lembar dan 1 dos dengan isi 744 lembar. Sementara itu, surat suara DPD juga sejumlah 916.744 lembar, dengan rincian 916 dos isi 1.000 lembar dan 1 dos isi 744 lembar. 

Selain itu, Ada juga 3.658 lembar Alat Bantu Tuna Netra (ABTN) PPWP dan 3.658 lembar ABTN DPD Dapil Jawa Tengah yang telah diterima.

Siti Ulfaati menjelaskan bahwa proses sortir dan lipat surat suara PPWP dan DPD direncanakan akan dimulai pada tanggal 11 Januari 2024. Hal ini akan dimulai setelah selesai melakukan sortir dan lipat surat suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi.

"Untuk pelipatan surat suara PPWP akan dimulai pada tanggal 11 Januari 2024, karena estimasi pelipatan surat suara DPRD Provinsi diperkirakan selesai pada tanggal 10 Januari," ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Demak, Wiwit Puspitasari, menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa kondisi logistik yang diterima sesuai dengan standar dan aman.

“Tahapan masuk logistik, kami fokusnya memang untuk pengawasan logistik, pastikan bahwa surat suara yang dipakai oleh KPU dalam Pemilu 2024 sesuai dengan standar, tidak ada kerusakan, dan sesuai jumlah,” tuturnya.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Admin

Komentar

Baca Juga

Terkini