RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Bank Jateng Dukung Penuh Pembiayaan Perumahan Melalui Program Tiga Juta Rumah

NYALANUSANTARA, Semarang – Bank Jateng menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh Program Nasional Tiga Juta Rumah yang diinisiasi pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Hal itu ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis terhadap dua regulasi baru, yang berlangsung pada 31 Juli–1 Agustus 2025 di Gedung Merah Putih, Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Direktur Digital dan Bisnis Konsumer Bank Jateng, Eko Tri Prasetyo, menyatakan bahwa peran perbankan, terutama bank pembangunan daerah, sangat strategis dalam menjembatani kebutuhan pembiayaan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar dapat memiliki rumah layak huni.

“Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perbankan menjadi kunci utama keberhasilan Program Tiga Juta Rumah. Bank Jateng sebagai bank milik daerah siap mendukung skema pembiayaan yang inklusif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Eko.

Eko juga menambahkan bahwa Bank Jateng telah menyiapkan dukungan penuh, mulai dari digitalisasi proses pengajuan KPR, kerja sama dengan pengembang lokal, hingga menyesuaikan produk pembiayaan yang dapat diakses oleh masyarakat MBR.

“Kami menyadari bahwa rumah bukan sekadar kebutuhan fisik, tetapi juga bagian dari hak dasar masyarakat. Karena itu, kami hadir untuk memastikan akses pembiayaan perumahan yang mudah, terjangkau, dan bertanggung jawab,” tandasnya.

Kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis yang digelar oleh Kementerian PKP tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta kapasitas pelaksana di daerah terkait Permen PKP Nomor 9 Tahun 2025 tentang Kemudahan dan Bantuan Pembiayaan Perumahan bagi MBR, dan Permen PKP Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Bantuan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus, lengkap dengan petunjuk teknis pendukungnya.

Acara dibuka oleh Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko (TKPR) Kementerian PKP, Brigjen Pol. Dr. Azis Andriansyah, S.H., S.I.K., M.Hum. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa regulasi ini merupakan bagian dari langkah konkret pemerintah membuka akses perumahan layak bagi seluruh masyarakat, terutama MBR.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Holy

Komentar

Baca Juga

Terkini