RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Menteri PANRB dan Menko Marves Rapat Bahas Langkah-langkah GovTech Indonesia

NYALANUSANTARA, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengadakan rapat di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, pada Rabu (17/01). 

Rapat ini membahas langkah-langkah tindak lanjut dari pembentukan Government Technology (GovTech) dan membicarakan penentuan referensi harga pada GovTech.

Rapat tersebut dihadiri juga oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, serta Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, untuk mendapatkan masukan terkait percepatan pembangunan GovTech.

Presiden Joko Widodo baru-baru ini menandatangani Perpres No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, yang mengatur tentang percepatan GovTech. 

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa pengembangan GovTech ini memerlukan tim digital yang solid, yang akan membantu beberapa kementerian dan lembaga untuk mengintegrasikan aplikasi.

Luhut Binsar Pandjaitan juga menekankan pentingnya penetapan standar harga yang wajar, yang mencakup tunjangan dan elemen lainnya. 

"Saya minta standar harga yang ditetapkan nantinya mengacu kepada kewajaran harga yang ada di pasar dan sudah mencakup tunjangan dan lainnya," ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Luhut juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan kajian terkait standar harga tenaga digital. Dia berharap agar tata kelola dan struktur organisasi dapat disusun dengan ramping dan sesuai kebutuhan. 

"Saya minta BPKP me-review usulan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dan dapat melakukan studi komprehensif dalam waktu satu minggu," tambahnya.

Sementara itu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa rekrutmen atau mobilitas talenta digital diharapkan segera rampung. 

Talenta-talenta tersebut rencananya diambil dari tim digital instansi pemerintah, talenta digital BUMN, serta rekrutmen sumber daya manusia Perum Peruri.

"Kementerian PANRB dan Kementerian BUMN telah sepakat untuk mengawal peningkatan kapabilitas Perum Peruri guna mendukung pelaksanaan penugasan. Tidak hanya dari sisi manajemen talenta, Kementerian BUMN juga akan membantu memastikan hal-hal terkait hukum dan kerja sama yang diperlukan," ungkap Anas.

Presiden Joko Widodo dalam Perpres No. 82/2023 sudah memandatkan BUMN Perum Peruri menjadi GovTech yang akan ditransformasi oleh Kementerian BUMN. 

Anas berharap GovTech dapat menyelesaikan persoalan digital yang dirasakan masyarakat Indonesia dan mempermudah seluruh administrasi.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Admin

Komentar

Baca Juga

Terkini