Komisi XIII DPR Setujui Rekomendasi Kemwarganegaraan Tiga Calon Pemain Naturalisasi Ini

Komisi XIII DPR Setujui Rekomendasi Kemwarganegaraan Tiga Calon Pemain Naturalisasi Ini

NYALANUSANTARA, Jakarta- Komisi XIII DPR RI telah menyetujui rekomendasi kewarganegaraan untuk tiga calon pemain naturalisasi yakni Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens. 

Keputusan itu diambil setelah rapat kerja yang dipimpin oleh Dewi Asmara, dengan kehadiran Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo), serta perwakilan dari Kemenkumham. Rapat tersebut juga dihadiri oleh dua anggota Komite Eksekutif PSSI, Sumardji dan Vivin Cahyani Sungkono, yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin 3 Februari 2025.

Dion dan Tim mengikuti rapat secara virtual, sementara Ole Romenij tidak dapat hadir karena sedang menjalani kegiatan bersama klubnya. 

Sumardji, selaku perwakilan dari PSSI, mengungkapkan harapannya agar Komisi XIII DPR RI mengabulkan permohonan proses naturalisasi ini, khususnya karena Ole diharapkan bisa debut melawan Australia dalam kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Dion dan Tim juga diharapkan dapat memperkuat timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 dan SEA Games 2025. 

"Terima kasih atas dukungan Komisi XIII DPR RI, semoga ini bisa mempercepat proses naturalisasi dan mendukung timnas Indonesia meraih hasil terbaik di Kualifikasi Piala Dunia 2026 ronde ketiga," ujar Sumardji.

Dewi Asmara selaku pimpinan rapat kemudian menanyakan kepada seluruh anggota Komisi XIII apakah mereka setuju dengan permohonan kewarganegaraan untuk ketiga pemain tersebut. Semua anggota kompak menjawab "setuju".

Untukdiketahui Ole, yang lahir di Nijmegen pada 20 Juni 2000, saat ini bermain untuk Oxford United FC. Dion, yang lahir di Arnhem pada 29 Juni 2005, bermain untuk NEC Nijmegen U-21. Sementara Tim, kelahiran Oldenzaal pada 21 Juni 2005, bermain untuk FC Emmen.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini