DPR Prioritaskan Pembahasan RUU Ketenagakerjaan, Libatkan Serikat Pekerja hingga Akademisi

DPR Prioritaskan Pembahasan RUU Ketenagakerjaan, Libatkan Serikat Pekerja hingga Akademisi

NYALANUSANTARA, JAKARTA- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan akan menjadi salah satu prioritas utama pembahasan. Langkah ini diambil untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adil dan inklusif bagi seluruh pekerja.

RUU tersebut telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025–2026. Menurut Putih, Komisi IX mengikuti arahan pimpinan DPR untuk segera menuntaskan pembahasan, namun tetap dengan prinsip kehati-hatian agar seluruh masukan dapat terakomodasi.

“Proses ini tidak boleh tergesa-gesa. Kami ingin mendengar aspirasi dari berbagai pihak, mulai dari serikat pekerja, akademisi, hingga kalangan pengusaha,” ujar Putih usai Rapat Panja perdana RUU Ketenagakerjaan bersama sekitar 20 serikat dan konfederasi buruh di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan, pembahasan awal telah menyerap berbagai usulan pekerja, antara lain soal upah layak, perlindungan bagi pekerja rentan, pencegahan PHK, kepastian pesangon, serta penghapusan sistem outsourcing. Ke depan, DPR juga berencana kembali mengundang serikat pekerja untuk mendalami isu-isu yang dinilai masih bersifat umum.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa RUU ini disusun untuk menghadirkan regulasi ketenagakerjaan yang komprehensif, adil, dan adaptif. Regulasi baru diharapkan mampu menyeimbangkan perlindungan pekerja dengan kepastian usaha, sekaligus mengintegrasikan berbagai putusan Mahkamah Konstitusi, termasuk soal pengaturan upah, pemagangan, pembatasan outsourcing, hingga jaminan sosial pekerja.


Editor: Lulu

Terkait

Komentar

Terkini