Pemerintah Dorong Kebijakan HET Beras Satu Harga untuk Tekan Disparitas dan Turunkan Harga Nasional

Pemerintah Dorong Kebijakan HET Beras Satu Harga untuk Tekan Disparitas dan Turunkan Harga Nasional

NYALANUSANTARA, JAKARTA- Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa penerapan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) beras satu harga merupakan langkah strategis pemerintah untuk menurunkan harga beras di seluruh Indonesia.

Menurut Amran, kebijakan ini bertujuan menekan perbedaan harga antarwilayah serta memastikan masyarakat di berbagai daerah memperoleh beras dengan harga terjangkau secara merata.

“Tujuan kita adalah menurunkan harga supaya masyarakat bahagia,” ujarnya saat meninjau Balai Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Mektan Serpong di Tangerang, Banten, pada Senin.

Meski belum memberikan rincian lebih lanjut terkait kebijakan tersebut, Amran menegaskan bahwa pemerintah terus memantau stabilitas harga beras melalui sinergi lintas sektor, termasuk pelaksanaan operasi pasar yang dinilai efektif menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan.

Ia juga menyambut baik hasil laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat adanya penurunan harga beras di sejumlah daerah. Berdasarkan data BPS, sebanyak 23 provinsi mengalami deflasi beras, tiga provinsi mencatat harga stabil, dan 12 provinsi lainnya masih menghadapi inflasi beras.

“Operasi pasar, alhamdulillah, berhasil karena harga beras turun dan bahkan terjadi deflasi beras,” tutur Amran.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pemerintah menurunkan tim khusus di 51 daerah yang harga berasnya masih di atas HET untuk mempercepat penyesuaian harga sesuai kebijakan nasional.


Editor: Lulu

Terkait

Komentar

Terkini