Pemerintah Dorong Kebijakan HET Beras Satu Harga untuk Tekan Disparitas dan Turunkan Harga Nasional
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa penerapan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) beras satu harga merupakan langkah strategis pemerintah untuk menurunkan harga beras di seluruh Indonesia.
Menurut Amran, kebijakan ini bertujuan menekan perbedaan harga antarwilayah serta memastikan masyarakat di berbagai daerah memperoleh beras dengan harga terjangkau secara merata.
“Tujuan kita adalah menurunkan harga supaya masyarakat bahagia,” ujarnya saat meninjau Balai Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Mektan Serpong di Tangerang, Banten, pada Senin.
Meski belum memberikan rincian lebih lanjut terkait kebijakan tersebut, Amran menegaskan bahwa pemerintah terus memantau stabilitas harga beras melalui sinergi lintas sektor, termasuk pelaksanaan operasi pasar yang dinilai efektif menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan.
Ia juga menyambut baik hasil laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat adanya penurunan harga beras di sejumlah daerah. Berdasarkan data BPS, sebanyak 23 provinsi mengalami deflasi beras, tiga provinsi mencatat harga stabil, dan 12 provinsi lainnya masih menghadapi inflasi beras.
“Operasi pasar, alhamdulillah, berhasil karena harga beras turun dan bahkan terjadi deflasi beras,” tutur Amran.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pemerintah menurunkan tim khusus di 51 daerah yang harga berasnya masih di atas HET untuk mempercepat penyesuaian harga sesuai kebijakan nasional.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan rapat koordinasi untuk menetapkan HET baru. Rencana tersebut juga akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan secara resmi.
Menurut Zulhas, penetapan HET baru akan menyederhanakan klasifikasi mutu beras dari kategori premium dan medium menjadi dua jenis utama, yakni beras reguler dan beras khusus.
“Sudah ada HET terbaru, tapi belum bisa diumumkan sebelum dilaporkan ke Presiden,” jelasnya.
Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah konkret pemerintah dalam mewujudkan stabilitas harga pangan nasional sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga beras.
Editor: Lulu
Terkait
NYALANUSANTARA, Semarang - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti…
NYALANUSANTARA, Semarang- Dibandingkan periode yang sama tahun 2024,…
Terkini
NYALANUSANTARA, Solo- Persis Solo akhirnya mengumumkan penunjukan Milomir…
NYALANUSANTARA, Magelang- Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Dinas Komunikasi…
NYALANUSANTARA, Gunungkidul- Program Kegiatan Padat Karya Infrastruktur di…
NYALANUSANTARA, Jakarta- PSSI mengumumkan keputusan untuk mengakhiri kerja…
NYALANUSANTARA, Semarang- Kelompok Kerja (Pokja) Bunda Pendidikan Anak…
NYALANUSANTARA, Jakarta— Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menegaskan,…
NYALANUSANTARA, Semarang– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng)…
NYALANUSANTARA, Semarang – PT KAI Wisata menghadirkan beragam…
NYALANUSANTARA, Semarang - PT Angkasa Pura Indonesia Bandara…
Lewat Ngenest satu dekade silam, Ernest Prakasa berhasil…
NYALANUSANTARA, Semarang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi…
Komentar