Bapanas Selamatkan 224 Ton Pangan Lewat Gerakan Selamatkan Pangan di 17 Provinsi

Bapanas Selamatkan 224 Ton Pangan Lewat Gerakan Selamatkan Pangan di 17 Provinsi

NYALANUSANTARA, JAKARTA- Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat keberhasilan menyelamatkan sekitar 224 ton pangan melalui perluasan Gerakan Selamatkan Pangan (GSP) yang kini telah menjangkau 17 provinsi di Indonesia. Program ini bertujuan memperkuat ketahanan dan kemandirian pangan nasional.

“Sejak diluncurkan pada 2022, gerakan ini telah berhasil menyalurkan lebih dari 224 ton pangan kepada lebih dari 456 ribu penerima manfaat,” ujar Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, di Jakarta, Senin (10/11).

Menurutnya, kemampuan mengelola pangan agar tidak terbuang menjadi faktor penting dalam mewujudkan ketahanan pangan berkelanjutan. Ia mendorong kolaborasi lebih luas antara pelaku ritel, UMKM, bank pangan, pemerintah daerah, dan komunitas masyarakat untuk memanfaatkan pangan layak konsumsi secara maksimal.

“Pencegahan food loss dan food waste adalah tanggung jawab bersama. Melalui GSP, kami memastikan pangan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal dan tidak terbuang sia-sia,” ujarnya.

Berdasarkan data BPS dan estimasi global, Indonesia berpotensi kehilangan hingga 31 persen pangan di sepanjang rantai pasok — terdiri dari 17 persen food waste di tingkat konsumen dan 14 persen food loss pada tahap produksi serta distribusi.
“Jika kita mampu menekan kehilangan sebesar lima persen saja, itu sudah cukup untuk meningkatkan kecukupan pangan bagi jutaan masyarakat,” tambahnya.

Untuk menekan pemborosan pangan, Bapanas melakukan berbagai langkah, mulai dari kampanye perubahan perilaku konsumsi, fasilitasi redistribusi pangan, hingga penyediaan dukungan logistik seperti food truck dan mobil berpendingin agar pangan tersalurkan dalam kondisi layak.

Selain itu, Bapanas mengembangkan sistem pelaporan digital melalui platform Stop Boros Pangan (sbp.badanpangan.go.id). Platform ini memungkinkan pelaku usaha dan masyarakat berpartisipasi langsung dalam penyelamatan pangan.


Editor: Lulu

Terkait

Komentar

Terkini