Mentan Amran Sulaiman Tindak 115 Distributor Pupuk Nakal yang Jual di Atas HET

Mentan Amran Sulaiman Tindak 115 Distributor Pupuk Nakal yang Jual di Atas HET

NYALANUSANTARA, JAKARTA- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali mengambil langkah tegas dengan menindak 115 distributor pupuk subsidi yang kedapatan menjual pupuk di atas harga eceran tertinggi (HET). Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban distribusi serta memastikan petani tidak dirugikan.

Dalam laporan pengawasan pupuk mingguan, Amran mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak aduan dari petani terkait pelanggaran harga. Ia pun memerintahkan Pupuk Indonesia untuk segera memberikan sanksi keras dan mencabut izin seluruh distributor yang terbukti menjual di atas HET.

“Kami menerima laporan dari berbagai daerah. Fokus utama kami adalah pelanggaran HET. Minggu ini ditemukan 115 distributor yang menjual di atas ketentuan, dan hari ini juga harus langsung ditindak serta dicabut izinnya,” ujar Amran, Jumat di Jakarta.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut penting karena pemerintah telah menurunkan harga pupuk subsidi hingga 20 persen. Dengan demikian, praktik kecurangan oleh para distributor dianggap sangat merugikan petani. Setiap pelanggaran yang terbukti melalui proses verifikasi langsung dikenai sanksi pencabutan izin.

Selain pelanggaran harga, Amran juga menerima laporan mengenai 136 pengecer dan distributor yang masih mewajibkan kartu tani dalam proses penebusan pupuk, padahal pemerintah telah menegaskan bahwa KTP sudah cukup sebagai syarat. Ia memperingatkan bahwa pihak yang tidak mematuhi aturan ini pun akan menghadapi sanksi.

“Semua yang mempersulit petani akan kami tegur. Jika minggu depan masih diulangi, izinnya langsung kami cabut,” tegas Mentan.


Editor: Lulu

Terkait

Komentar

Terkini