Bea Cukai Jateng DIY Musnahkan 24 Juta Batang Rokok Ilegal dan 4.800 Karton MMEA

Bea Cukai Jateng DIY Musnahkan 24 Juta Batang Rokok Ilegal dan 4.800 Karton MMEA

•Mendukung berbagai program pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat,

•Menjaga penerimaan negara,

•Melindungi kepentingan masyarakat,

•Memfasilitasi perdagangan, dan

•Mendukung pertumbuhan industri

“Kami memahami aspirasi masyarakat terkait kinerja Bea Cukai selama ini, dan kami senantiasa berharap dukungan dari segenap lapisan masyarakat agar program-program perbaikan yang sedang kami laksanakan berhasil dengan baik, sehingga manfaatnya dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Imik.


Editor: Holy

Komentar

Terkini